Berita Nasional
Pemuda Lampung Bobol 54 ATM, Bawa Jimat agar Tak Ditangkap Polisi
Awalnya, polisi melihat tiga pria mencurigakan berada di bilik ATM di Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (29/2/2020).
Salah seorang pelaku HF mengaku, jimat itu didapatnya dari kampung halamannya di daerah Lampung.
Jimat itu terus dibawa oleh HF saat melancarkan aksinya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah alat bukti.
Di antaranya 13 unit HP, 9 kartu ATM berbagai bank, 1 buah buku catatan nomor mesin ATM, 4 buah besi pengganjal ATM.
Polisi juga mengamankan 2 buah besi yang digunakan untuk mencongkel ATM.
Serta, minyak jimat dan keris.
Kini kelima orang dapat dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
• Bu Dosen di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Ternyata Pedangdut Cantik yang Pernah Jadi Anggota Dewan
• Haico Van Der Veken Akhirnya Buka Suara Dikabarkan Cabut dari Samudra Cinta
• Identitas 5 Bandit Pembobol ATM Rp 800 Juta di Minimarket Pondok Aren
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekspose-pembobolan-atm-di-polres-jakarta-barat.jpg)