Berita Nasional
Kapolres Dairi Beri Tanda Silang Merah Foto Brigadir Arnold
Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota Polres Dairi, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, diberhentikan dengan tidak hormat.
Polisi yang satu ini membolos dari tugas sejak setahun lebih lalu.
Lantaran tak bisa lagi dibina, Kapolres Dairi akhirnya memecat Arnold, Rabu (4/3/2020).
Berhubung Arnold tak datang, Kapolres memberi "X" besar pada foto diri Arnold menggunakan tinta merah, sebagai simbol Arnold dicoret dari kesatuan.
"Yang bersangkutan adalah bintara pembinaan Si Propam Polres Dairi.
• Nasib Polisi Bolos Kerja 7 Tahun di Lampung, Kapolres Sebut sampai Dijemput ke Rumah
• Rekaman CCTV Buktikan Tikus Masuk Dalam Dandang Bakso, Penjual Ngaku Lalai
• Perkara 200 Boks Masker, 2 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka
• 9 Benda yang Rawan Terpapar Virus Corona, Cuci Tangan Pakai Sabun Setelah Memegangnya
Sebelumnya, ia dari Polres Tapanuli Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh kepada Tribun Medan, saat ditemui usai upacara.
Donni mengatakan, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, lanjut Donni, diputus bersalah telah melakukan tindakan indisipliner berat, berupa mangkir dari tugas sampai ratusan hari, dan melanggar kode etik Polri.
"Upacara PTDH ini merupakan keputusan dilematis.
Namun, pada sisi lain, hal ini perlu agar menjadi contoh bagi personel lainnya," ujar Donni.
Lewat Arnold, imbuh Donni, seluruh personel diharap dapat merenung dan mengambil hikmah, agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan, serta selalu introspeksi diri dan menjauhi perbuatan menyimpang.
"Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Donni mengakhiri.
Dua Polisi Dipecat di Karo
Personel Satnarkoba Polres Tanah Karo menangkap dua pria atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, satu dari kedua pelaku yang diamankan merupakan mantan anggota polisi, yang bertugas di Polres Tanah Karo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolres-dairi-beri-tanda-silang-merah-foto-brigadir-arnold.jpg)