Tribun Lampung Selatan

Sebulan Polres Lampung Selatan Amankan 28,7 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja

Selama sebulan terakhir, Satnarkoba Polres Lamsel Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket 28,7 kg sabu.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
EKSPOSE - Polres Lamsel menggelar ekspose tangkapan 28,7 kg sabu dan 22 kg ganja selama Februari di mapolres, Rabu (4/3). 

Sebulan Polres Lampung Selatan Amankan 28,7 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA  - Selama sebulan terakhir, Satnarkoba Polres Lamsel Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket 28,7 kg sabu.

Paket narkoba ini diamankan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Paket barang terlarang ini hendak diselundupkan ke pulau Jawa melalui jalur penyeberangan Bakauheni.

Kapolres AKBP Edi Purnomo, saat ekpose di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (4/3), mengatakan, paket sabu sebanyak 28,7 kg ini diamankan selama Februari.

Pertama pada 11 Februari lalu, polisi menggagalkan pengiriman 7 kilogram sabu yang hendak dibawa ke Pulau Jawa. Paket ini diamankan saat pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction.

Edarkan Narkoba dari Lapas, Napi asal Tanggamus Bisa Dipenjara Selama 28 Tahun

"Ada 4 tersangka kita amankan. Dua tersangka kurir pembawa, sementara 2 lainnya diamankan saat pengembangan ke Jakarta," kata mantan Kapolres Mesuji ini.

Menurut dirinya, paket sabu ini dibawa dua kurir dari Sumatera Barat dengan menumpang bus angkutan penumpang lintas pulau.

"Keduanya sempat berganti bus di sebuah rumah makan di Kalianda," ujar AKBP Edi Purnomo.

Lalu pada 12 Februari, kembali polisi menggagalkan upaya pengiriman paket sabu 1 kilogram dan tiga tersangka. Kemudian pada 19 Februari, kembali polisi berhasil menggagalkan pengiriman 19,7 kg sabu dan dua kurir.

"Paket sabu-sabu ini disimpan di lantai Toyota Ayla yang dimodifikasi," kata Kapolres. Paket sabu dibawa dari Aceh dan hendak dibawa ke Jakarta.

Adapun pada 28 Februari lalu, kembali polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 1 kg sabu dan satu kurir di Sea Port Interdiction Bakauheni.

Jenderal Budi Waseso, Perwira Polisi yang Pernah Usulkan Buaya Jadi Sipir Tahanan Narkoba

Dirinya menegaskan Polres Lamsel terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Keberhasilan menggagalkan upaya pengiriman sabu 28,7 kg dan ganja 22 kg selama Februari merupakan kerja keras dan kejelian petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni," tandas Kapolres.

Amankan 20 Kg Ganja

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved