Tribun Lampung Selatan
Sebulan Polres Lampung Selatan Amankan 28,7 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja
Selama sebulan terakhir, Satnarkoba Polres Lamsel Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket 28,7 kg sabu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Selama Februari petugas Satnarkoba Polres Lamsel juga menggagalkan pengiriman paket ganja 22 kg.
Kapolres AKBP Edi Purnomo mengatakan, pada 6 Februari lalu petugas di Sea Port Interdiction menggagalkan pengiriman paket 20 kg ganja.
Paket ganja itu dikemas dalam karung, diangkut oto bus LBJ Transport, dan hendak dikirim ke Bekasi.
"Paket tersebut kiriman paket melalui bus lintas pulau. Alamat tujuan paket seseorang berinisial Pendi dengan alamat terminal Bulak Kapal, Bekasi," kata AKBP Edi Purnomo, saat ekspose di Mapolres, Rabu (4/3).
Saat pengembangan ke Bekasi, penerima yang tertera di paket justru tidak mengambil paket kiriman.
Lalu pada 12 Februari, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan paket 2 kg.
Paket ganja ini merupakan barang kiriman melalui jasa pengiriman Indah Logistik."Paket ganja ini dikirim dari Bukit Tinggi tujuan Denpasar, Bali," ujar AKBP Edi Purnomo.
Dirinya menegaskan Polres Lamsel terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.(ded)
