Pembegalan di Lampung Tengah

2 Pemuda asal Padang Ratu Diringkus Polisi Sehari Setelah Begal Warga Jakarta

Video YouTube, dua dari empat pelaku pembegalan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih, Lampung Tengah diringkus polisi.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
Dua pemuda asal Padang Ratu diringkus polisi sehari setelah membegal warga Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Video YouTube dua dari empat pelaku pembegalan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih, Lampung Tengah diringkus polisi.

Keduanya adalah HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Komplotan tersebut membegal Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020) lalu.

Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda Senna Indiarto mengatakan, keduanya diamankan hanya sehari setelah beraksi, Senin (2/3/2020).

VIDEO 2 Pelajar Begal Tertangkap di Lampung Selatan, Warga Mengamuk hingga Berakhir Tragis

VIDEO Suami Rencanakan Pembunuhan Istri dengan Modus Begal

Seluruh Pasien Virus Corona di Vietnam Sembuh, Seperti Apa Cara Penanganannya?

Cegah Virus Corona, Herman HN Ajak Warga Pakai Rempah Tradisional

"Dua pelaku tersebut kita tangkap di rumahnya masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu kami bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut," jelas Senna dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (4/3/2020).

Dalam peristiwa itu, Ari kehilangan sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 4690 BUH.

Serahkan Diri karena Waswas

Sebelumnya, pelajar SMA asal Padang Ratu yang terlibat aksi pembegalan menyerahkan diri ke polisi.

Remaja berinisial YZ (17) itu menyerahkan diri karena selalu waswas selama menjadi buron.

YZ semakin takut karena dua rekannya sudah ditangkap polisi.

YZ bersama komplotannya melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pemuda di Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

Kepada petugas, YZ mengaku selama satu bulan ini tidak berani pulang ke rumahnya di Padang Ratu.

"Saya takut. Apalagi dua kawan saya sudah ditangkap. Jadi saya bilang ke orangtua supaya minta diserahkan ke polisi," ujar YZ kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Rabu (26/2/2020).

YZ mengaku ikut melakukan aksi pembegalan terhadap Trimo, warga Kecamatan Bangun Rejo, pada 18 Januari 2020 lalu.

Aksi itu dilakukan YZ bersama tiga rekannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved