Berita Nasional

Anggota Brimob Pinjam Uang Rp 1 Miliar Tak Dikembalikan, Nasibnya Kini Disidang

Anggota Brimob Pinjam Uang Rp 1 Miliar Tak Dikembalikan, Nasibnya Kini Disidang

Facebook
Anggota Brimob Pinjam Uang Rp 1 Miliar Tak Dikembalikan, Nasibnya Kini Disidang . Foto Ilustrasi 

Saksi juga mengaku, uang senilai Rp 1 miliar tersebut diberikan korban dengan cara transfer ke rekening atas nama terdakwa.

"Kakak saya memperlihatkan bukti (struk transfer)," sebut saksi.

Dalam persidangan ini, terdakwa Yusuf membantah keterangan saksi.

Yusuf mengatakan, saksi tidak berada di tempat pada saat dia ke rumah A Wijaya untuk meminjam uang.

"Saksi tidak ada pada saat itu. Saya datang sebelum puasa. Saya hanya berdua," jelas terdakwa.

Saat wartawan mencoba konfirmasi ulang kepada terdakwa terkait kasus ini usai persidangan, terdakwa maupun huasa hukumnya enggan memberikan komentar.

Kasus ini bergulir sejak Mei 2018.

Terdakwa awalnya meminta tolong kepada korban agar meminjamkan uang sebesar Rp 300 juta.

Kemudian, terdakwa kembali meminjam uang sebesar Rp 1 Miliar dengan alasan ingin membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) anggota Brimob Polda Sulsel.

Namun, setelah batas waktu yang ditentukan, terdakwa hanya mengembalikan Rp 300 juta.

Sedangkan yang Rp 1 miliar sampai saat ini tidak dikembalikan. Belakangan terungkap, terdakwa menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.

Sosok Bharatu Doni Priyanto, Brimob Meninggal dalam Baku Tembak dengan KKB Papua

Motor Yahama RX King Terjual Rp 150 Juta, Kondisi Original Tanpa Modifikasi

Selamatkan Warga, Anggota TNI Tewas Diserang Gajah yang Mengamuk

Atas perbuatan tersebut, terdakwa diancam Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Polisi diberhentikan

Sementara di Dairi, seorang anggota Polres Dairi, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, diberhentikan dengan tidak hormat.

Polisi yang satu ini membolos dari tugas sejak setahun lebih lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved