Berita Nasional

Anggota Brimob Pinjam Uang Rp 1 Miliar Tak Dikembalikan, Nasibnya Kini Disidang

Anggota Brimob Pinjam Uang Rp 1 Miliar Tak Dikembalikan, Nasibnya Kini Disidang

Facebook
Anggota Brimob Pinjam Uang Rp 1 Miliar Tak Dikembalikan, Nasibnya Kini Disidang . Foto Ilustrasi 

Selama bolos, ayah dua anak ini bahkan kerap menggunakan narkoba di luar sana.

Lantaran tak bisa lagi dibina, Kapolres Dairi akhirnya memecat Arnold, Rabu (4/3/2020).

Berhubung Arnold tak datang, Kapolres memberi "X" besar pada foto diri Arnold menggunakan tinta merah, sebagai simbol Arnold dicoret dari kesatuan.

"Yang bersangkutan adalah bintara pembinaan Si Propam Polres Dairi.

Sebelumnya, ia dari Polres Tapanuli Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh kepada Tribun Medan, saat ditemui usai upacara.

Donni mengatakan, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, lanjut Donni, diputus bersalah telah melakukan tindakan indisipliner berat, berupa mangkir dari tugas sampai ratusan hari, dan melanggar kode etik Polri.

"Upacara PTDH ini merupakan keputusan dilematis.

Namun, pada sisi lain, hal ini perlu agar menjadi contoh bagi personel lainnya," ujar Donni.

Lewat Arnold, imbuh Donni, seluruh personel diharap dapat merenung dan mengambil hikmah, agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan, serta selalu introspeksi diri dan menjauhi perbuatan menyimpang.

"Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Donni mengakhiri.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com.

Ada Istrinya Ashanty, Anang Hermansyah Sebut Nella Kharisma Seksi: Aku Kagum sama Kamu

Bang Udin Lamar Uun di Tukang Ojek Pengkolan, Terungkap Alas Kaki Artis Nia Asma di Tempat Syuting

Kronologi Brimob Tewas dalam Baku Tembak 3 Jam dengan KKB di Mimika

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved