Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
BREAKING NEWS Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas Dimajukan, 17 Terdakwa Belum Tiba
Namun, hingga saat ini sebanyak 17 panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang menjadi terdakwa belum tiba di PN Gedong Tataan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Sidang lanjutan perkara tewasnya mahasiswa FISIP Unila bernama Aga Trias Tahta (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kamis (5/3/2020). Namun, hingga saat ini sebanyak 17 panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang menjadi terdakwa belum tiba.
Masing-masing perkara dengan terdakwa MBR nomor 12/Pos.B/2020/PN Gdt dan perkara nomor 10/Pid.B/2020/PN Gdt dengan terdakwa KDA dan MKS.
Kedua, sidang awal pemeriksaan saksi dalam perkara nomor 13/Pid.B/2020/PN Gdt dengan terdakwa MKP, EFOS, SA, MRA, ZR, BY dan FDV.
Kemudian perkara nomor 11/Pid.B/2020/PN Gdt dengan terdakwa ARY, HU, SC, AP, HM, ZBJ dan FA.
Jika persidangan hari ini tidak bisa dimulai lebih awal, Rio memastikan sidang berikutnya akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)