Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
BREAKING NEWS Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas Dimajukan, 17 Terdakwa Belum Tiba
Namun, hingga saat ini sebanyak 17 panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang menjadi terdakwa belum tiba di PN Gedong Tataan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Sidang lanjutan perkara tewasnya mahasiswa FISIP Unila bernama Aga Trias Tahta (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kamis (5/3/2020).
Jika sebelumnya sidang dimulai pukul 14.00-15.00 WIB, agenda sidang hari ini rencananya dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB.
Namun, hingga pukul 11.06 WIB sebanyak 17 panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang menjadi terdakwa belum tiba di PN Gedong Tataan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, mereka ditahan di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.
• Jadi Korban Kekerasan Panitia Diksar, Peserta Mengaku Ditampar, Ditendang, hingga Dibanting
• Sempat Muntah karena Minum Air Mentah, Aga Tetap Nekat Ikut Diksar
• Truk Tabrak Flyover MBK, Kedaton Arah Rajabasa Macet Parah
• Motor Terbelah Jadi 2 Diseruduk BMW, Tukang Sapu Jalan di Bandar Lampung Tewas di Tempat
Sidang sebelumnya, Kamis (27/2/2020), berlangsung hingga larut malam.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sidang baru berakhir pada pukul 21.22 WIB.
Ketika itu, ketua majelis hakim Rio Destardo mengatakan, sidang selanjutnya akan dimulai lebih awal.
Bahkan, jika memungkinkan sidang dilaksanakan dua kali dalam sepekan.
"Kemungkinan sidang dua kali biar cepat," kata Rio.
Namun, permintaan itu ditolak jaksa penuntut umum (JPU).
Alasannya, banyak agenda sidang yang harus dijalani JPU.
Namun, JPU akan mengupayakan sidang selanjutnya digelar lebih awal.
Kembali, ketua majelis hakim meminta sidang dimulai lebih awal mengingat banyaknya saksi yang akan dimintai keterangan.
Apalagi ada dua agenda sidang dalam perkara ini.
Pertama, sidang lanjutan pemeriksaan saksi dengan tiga terdakwa.