Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas

Sempat Muntah karena Minum Air Mentah, Aga Tetap Nekat Ikut Diksar

Mereka mengaku melihat Aga sempat muntah saat diksar. Saksi Aldi mengatakan, Aga mengaku muntah saat minum air mentah.

Tribun Lampung/Didik
Para terdakwa perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila digiring ke mobil tahanan setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kamis (20/2/2020) malam. Selanjutnya mereka dibawa kembali ke Lapas Kalianda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Sejumlah saksi yang menjadi peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung menilai fisik Aga Trias Tahta (19) tergolong lemah.

Warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu ini meninggal dunia saat mengikuti diksar yang diadakan di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, pada 2019 silam.

Ada tiga peserta diksar yang menjadi saksi dalam sidang di PN Gedong Tataan, Kamis (20/2/2020).

Mereka adalah Frans, Aldi, dan Aura Hafiz.

Terkenang Mendiang Aga, Saksi Sidang Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Menangis

Jadi Korban Kekerasan Panitia Diksar, Peserta Mengaku Ditampar, Ditendang, hingga Dibanting

Eksepsi Terdakwa Cacat Hukum, JPU Minta Sidang Kematian Mahasiswa FISIP Unila Dilanjutkan

Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap

Mereka mengaku melihat Aga sempat muntah saat diksar.

Saksi Aldi mengatakan, Aga mengaku muntah saat minum air mentah.

Sementara Aura mengatakan, rekan-rekannya meminta Aga supaya mundur dari diksar.

Tapi Aga bersikukuh untuk melanjutkan diksar.

"Aga justru mau melanjutkan terus," tutur Aura.

Ketiga saksi menyebutkan, selama menjalani diksar, Aga kerap ditangani oleh terdakwa Bintang.

Menurut mereka, Bintang lebih sering menangani Aga ketimbang peserta lainnya.

Namun, terdakwa Bintang keberatan disebut demikian.

Selain Aga, dia mengaku juga menangani peserta lainnya.

"Sangat tidak mungkin. Karena terlibat hanya (pada) momen tertentu," ungkap Bintang.

Ketua majelis hakim Rio Destardo berpesan kepada para saksi dan terdakwa supaya tradisi kekerasan dalam diksar tidak diteruskan.

Dia juga meminta para saksi yang menjadi peserta diksar tidak dendam kepada juniornya pada masa datang.

Rio meminta agar kegiatan diksar serupa dilaksanakan dengan meniadakan kekerasan fisik, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved