ODGJ Ditangkap di Lamteng
Pemuda yang Ditangkap di Areal Masjid Baiturohim Kalirejo Idap Gangguan Jiwa
Reskrim Polsek Kalirejo langsung ke lokasi kejadian dan menangkap pemuda yang diduga masyarakat membawa senjata api tersebut
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalirejo langsung ke lokasi kejadian dan menangkap pemuda yang diduga masyarakat membawa senjata api tersebut.
Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Rido Rafika mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (6/3/2020) menerangkan, penangkapan tersebut bukan terkait kasus terorisme.
Rido mengatakan, setelah dibawa ke Mapolsek Kalirejo, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pemuda yang akhirnya diketahui bernama Alwan, warga Kecamatan Padang Ratu.
"Gak benar (penangkapan pelaku terorisme). Yang kami tangkap itu bukan teroris. Kejadian tersebut (penangkapan) saat warga akan melaksanakan salat magrib, namun si orang ini (Alwan) dilihat salah seorang jemaah tampak membawa suatu barang yang mirip senjata api jenis revolver," ujar AKP Rido Rafika.
Setelah sang pemuda akhirnya dapat diamankan dan kemudian dilakukan penyelidikan di Mapolsek Kalirejo, pihaknya lanjut Rido mendapati sejumlah keterangan dari dalam saku celana Alwan.
• BREAKING NEWS Warga Kalirejo Heboh Penangkapan Seorang Pemuda di Areal Masjid, Sempat Dikira Teroris
• Sering Diberi Makan oleh Warga, Pria Gangguan Jiwa Ditemukan Tak Bernyawa di Pringsewu
• Mantan Kepsek Menangis Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Markup Anggaran Rehabilitasi Sekolah
• Awalnya Cuma Bintik Merah di Tubuh, Kulit Rudi Melepuh Diduga Akibat Minum Obat dari Puskesmas
"Namanya Alwan, kelahiran Kampung Bandar Sari, 10 Mei 1998, beralamat RT 013/RW 006, Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu," bener AKP Rido Rafika.
Setelah itu, akhirnya pihak kepolisian mengatahui keluarga Alwan, dan akhirnya ia dinyatakan sedang mengidap gangguan kejiwaan atau depresi.
"Hasil intrograsi dan keterangan dari keluarga orang tersebut, bahwa pemuda tersebut diduga mengalami depresi dan gangguan kejiwaan. Saat ini yang bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarganya," pungkas Rido.
Namun begitu, pihaknya ujar Rido tidak bisa memastikan apakah Alwan adalah pengidap gangguan kejiwaan atau bukan.
Hal itu jelasnya, akan diserahkan kepada pihak rumah sakit jiwa di Bandarlampung sebagai pihak yang lebih mengetahui.
Keluarkan Benda Mirip Senpi
Penangkapan seorang pemuda oleh pihak kepolisian di Masjid Agung Baiturrohim Kecamatan Kalirejo, membuat sejumlah masyarakat setempat heboh.
Dengan cepatnya penyebaran informasi, bahkan di sejumlah sosial media menyebut penangkapan menjelang salat magrib itu adalah penangkapan seorang terduga terorisme.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, beberapa video penangkapan pemuda yang akhirnya diketahui bernama Alwan itu menyebar dan ditanggapi oleh warga di dunia maya.
"Ya kemarin banyak mas videonya di Facebook. Tapi sekarang sudah pada dihapus. Warga hebohnya itu penangkapan (terduga) terorisme," kata sumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Ali warga lainnya menyebutkan, atas kejadian itu membuat sebagian warga waswas dan terkejut.
Pasalnya, saat itu warga sedang akan menunaikan salat magrib berjamaah.
"Menurut orang-orang yang di dalam masjid, Dia (Alwan) duduknya di bagian belakang. Orangnya tampak tenang saja sambil wiridan," ujarnya.
Namun jamaah mulai waswas ketika Alwan mengeluarkan sebuah benda yang disebut mirip senjata api.
Dikira akan berbuat sesuatu terhadap para jamaah, saat itu lah terjadi kepanikan.
Sempat Dikira Teroris
Jamaah Masjid Agung Baiturrohim Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang pemuda di areal masjid oleh pihak kepolisian.
Masyarakat mengira penangkapan itu adalah terduga pelaku kasus terorisme.
Kronologis penangkapan pemuda yang akhirnya diketahui bernama Alwan (22) oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kalirejo, Kamis (5/3/2020) lalu, bermula saat Alwan masuk ke dalam masjid.
Arifin salah seorang warga mengatakan, saat kejadian mendekati waktu salat maghrib.
Pelaku dengan masuk dengan seperti menyelipkan sesuatu di bagian pinggang celananya dan ia tidak pernah dilihat warga setempat sebelumnya.
• BREAKING NEWS Orang Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas di Eks Pos Polhut Pringsewu
• Dissos Pringsewu Tak Tangani Orang Gangguan Jiwa yang Tak Jelas Asal-usulnya
• Mantan Kepsek Menangis Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Markup Anggaran Rehabilitasi Sekolah
• Awalnya Cuma Bintik Merah di Tubuh, Kulit Rudi Melepuh Diduga Akibat Minum Obat dari Puskesmas
"Sudah itu heboh (jemaah masjid). Sebagian menjauh dari arah orang itu. Warga takut kalau terjadi apa-apa. Apalagi orang tersebut tidak pernah terlihat sering ke masjid sebelumnya," katanya.
Saat jamaah salat magrib kocar-kacir itu lah, sebagian warga mengabarkan kepada pihak kepolisian.
Tidak berselang lama sejumlah anggota Polsek Kalirejo membekuk pemuda tersebut.
Penangkapan itu membuat warga yang ada di sekitaran masjid heboh, dan beberapa orang jelasnya tampak mengabadikan momen tersebut karena mereka memperkirakan terjadi penangkapan terduga teroris.
Orang Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas di Eks Pos Polhut Pringsewu
Orang gangguan jiwa ditemukan tewas di bangunan mangkrak milik Pemkab Pringsewu berupa bangunan Pos Polisi Kehutanan, Selasa, 3 Maret 2020 sekira pukul 07.30 WIB.
Bangunan permanen ukuran sekitar 15 meter x 9 meter berada di tepi ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran AKP Syafri Lubis membenarkan soal orang gangguan jiwa yang tewas di bangunan bekas Pos Polisi Kehutanan Kabupaten Pringsewu ini.
"Tidak ada yang mengetahu identitasnya, serta asal-usul orang dengan gangguan jiwa yang ditemukan tewas tersebut," ungkap Syafri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa siang.
Keberadaan jasad orang gangguan jiwa tersebut dilaporkan masyarakat sekitar.
Atas temuan jasad tersebut, lantas dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Pringsewu.
Tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh mayat.
Ditambahkan Syafri, pihaknya sudah melakukan identifikasi digital.
Menurutnya, tidak terekam jejak digital sehingga dipastikan anonim.
Dia memperkirakan, sebelum ada perekaman e-KTP, diperkirakan orang gangguan jiwa tersebut telah kabur dari rumah.
Oleh karena anonim, Syafri menyerahkan jenazah tersebut kepada pihak rumah sakit untuk pengurusan pemakamannya.
Syafri mengungkapkan orang gangguan jiwa yang ditemukan tewas berjenis kelamin laki-laki ini berpawakan kurus dengan tinggi sekitar 170 senti meter.
Usianya kira-kira 60 tahun.
Warga Sempat Dibuat Resah
Orang gangguan jiwa yang ditemukan tewas di aset mangkrak, bekas Pos Polisi Kehutanan Kabupaten Pringsewu sempat membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, orang tersebut sering membuat rusuh.
Kepala Dusun II Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Suwarto (37) mengatakan, atas tindakan rusuh tersebut warga melapor ke aparatur Pekon.
"Warga resah merasa tanamanannya diganggu. Sering nyabuti singkong, dan menebang pohon pisang," ungkap Suwarto.
Dia pun mengaku bingung bagaimana orang gangguan juwa tesebut mempunyai golok dan sabit.
Atas laporan warga ini sempat disampaikan ke Kecamatan.
Alhasil warga sekitar berinisiatif gantian memberi makan orang gangguan jiwa ini.
Ternyata, rasa lapar lah yang membuat orang gangguan jiwa rusuh.
Setelah sering diberi makan tidak lagi mengganggu tanaman warga.
Terakhir, Senin, 2 Maret 2020 kemarin, Suwarto menceritakan, istrinya Mirnawati (31) masih memberi makan orang gangguan jiwa.
Menurut dia, kondisinya masih baik-baik saja dan masih bisa duduk.
Kemudian, Selasa, 3 Maret 2020, saat akan diberi makan sudah tidak bernyawa.
Atas temuan itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)