Pengakuan Kejam 3 Pembunuh Pengusaha Tepung, Mayat Korban Sempat Ditekuk

Berharap dalam keadaan baik, istri malah mendapat kabar suaminya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Editor: taryono
tribun pekanbaru
Pengakuan Kejam 3 Pembunuh Pengusaha Tepung, Mayat Korban Sempat Ditekuk 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Malang nasib pengusaha tepung di Riau bernama Syamsul Bahri (39).

Setelah tak kunjung pulang ke rumah, sang istri yang panik akhirnya melaporkan kehilangan suaminya ke polisi, Kamis (20/2/2020) lalu.

Kepada polisi, istri memaparkan suaminya tak kembali sejak pagi hari pergi menggunakan mobil.

Menunggu kepastian, istri malah mendapat kabar mobil sang suami dalam keadaan hangus terbakar sehari setelah melaporkan kehilangan.

Mobil sang pengusaha tepung terbakar di Jalan Lintas Kampar - Rohul, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Terdakwa Coba Bunuh Diri di Ruang Sidang setelah Terjerat 2 Kasus Pembunuhan

Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengerikan, Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan

Anak Korban Pembunuhan Semprot Polisi Gara-gara Police Line di TKP

Saat itu hanya ditemukan mobilnya, namun Syamsul Bahri tak ada di lokasi.

Tiga hari kemudian, Senin (24/2/2020), terjawab sudah nasib Syamsul Bahri.

Berharap dalam keadaan baik, istri malah mendapat kabar suaminya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Jasad Syamsul Bahri ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Pacitan, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Jasadnya sulit dikenali lantaran membusuk dan membengkak.

Ia juga ditemukan hanya menggunakan celana dalam.

Hasil autopsi dan keterangan pihak keluargalah yang menguatkan identitas mayat yang ditemukan itu memang Syamsul Bahri.

Hal itu diketahui dari temuan properti atau barang yang melekat pada jasad korban yaitu celana dalam merk Rider.

Jasad korban juga dikenali dari data gigi dan data media, berupa bekas luka operasi di salah satu bagian tubuhnya.

Ditubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas luka.

Seperti bekas sayatan dibagian leher dengan benda tajam, serta kekerasan tumpul.

Indikasi ini mengarah kepada Syamsul Bahri, merupakan korban pembunuhan.

Ulah 3 pria

Pengusaha tepung ini rupanya benar menjadi korban pembunuhan.

Pelakunya adalah Agus (39), David (35) dan Madan (35).

Motif dari pembunuhan ini karena sakit hati perihal jual beli tanah.

Pengusaha Muda di Riau Syamsul Bahri, Sakit Hati Masalah Ini" />

Syamsul Bahri meninggal dunia setelah sempat dibekap sebelum akhirnya dilukai lehernya.

Tersangka pembunuhan sadis tersebut ada tiga orang, masing-masing memiliki peran.

Agus sebagai otak pelaku pembunuhan kemudian Madan yang melukai leher korban, sementara David bertugas sebagai sopir dari mobil yang mereka kendarai.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan bagaimana kronologi pembunuhan terhadap Syamsul Bahri.

Awalnya, ketiga pelaku dengan mengendarai mobil merk Honda Brio dengan nomor polisi T 1157 TX, mencegat korban yang mengendarai mobil Isuzu Panther di Jalan Uka, KM 3, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Sementara sebelumnya, tersangka Agus selaku otak pelaku, sudah menyiapkan senjata tajam yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat dicegat, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang atau mobilnya sebagai jaminan.

Dimana, antara tersangka Agus dengan korban, sedang ada masalah jual beli tanah.

"Motifnya jual beli tanah. Tersangka Agus merasa sakit hati dengan korban karena sertifikat tanah tidak kunjung dibalik nama dari nama korban ke nama tersangka," sebut Agung saat memimpin ekspos kasus pada Kamis (5/2/2020) di Mapolda Riau.

Korban kemudian dibawa dan dimasukan ke dalam mobil yang dikendarai lalu dianiaya dan dibekap.

Syamsul kemudian dibawa ke daerah Kampar dan dilukai lehernya oleh Madan hingga meninggal dunia.

"Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk ponsel korban," sambung Agung.

Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana.

Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Barang bukti

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, merincikan sejumlah barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus berdarah ini.

Diantaranya 1 unit bangkai mobil merk Isuzu Panther warna silver dengan plat nomor BM 1242 NL milik korban yang hangus terbakar.

Lalu 1 unit mobil milik tersangka David, merk Honda Brio warna hitam, plat nomor T 1157 TX.

PERAN 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Pengusaha Muda di Riau, Eksekutor Gorok Leher Korban
PERAN 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Pengusaha Muda di Riau, Eksekutor Gorok Leher Korban (Tribun Pekanbaru/Istimewa/polisi)

Di dalam mobil inilah korban dieksekusi, mayatnya lalu ditekuk dibagian bagasi belakang yang sempit, sebelum dibuang.

Ada pula 1 unit handphone Android Samsung milik korban yang dibuang di daerah Kasikan, Kampar.

"Ditemukan juga jam tangan berikut foto korban dan istrinya, ditemukan sisa pembakaran di rumah tersangka David," sebut Kapolda.

Kemudian, 1 set pakaian yang digunakan tersangka David, berikut topi dan sepatu yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Termasuk sebuah ban mobil dalam kondisi rusak milik tersangka David, sebuah jaket hitam milik tersangka Agus yang ditemukan di sekitar jasad korban, selembar celana dalam milik korban, serta rekaman CCTV.

Agung menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, junto pasal 55, pasal 56 KUHP junto pasal 65 KUHP.

"Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun," tegas Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di  medan.tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved