Pukat: KPK Dipimpin Jenderal Bintang 3 Harusnya Mudah Tangkap Harun Masiku, Masa Kalah dari Polsek

KPK harus tetap menangkap Harun dan menyeretnya ke pengadilan karena keterangan dari Harun dinilai penting untuk menguak kasus

Editor: Romi Rinando
(KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Pukat UGM: KPK Dipimpin Jenderal Bintang 3, Harusnya Bisa Tangkap Harun Masiku, Kalah dari Polsek 

Sebab, Harun Masiku dan Nurhadi masih berstatus buron dan belum dapat ditemukan. "Kalaupun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami panjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.  (Artikel ini telah tayang di Kompas.com) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved