Tribun Lampung Selatan
Bawaslu Rekom KPU Verifikasi 33 Calon PPS Lampung Selatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi 33 calon PPS.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi 33 calon PPS.
Para calon tersebut, menurut Bawaslu, terindikasi sebagai pengurus partai, tim kampanye dan ada juga yang pernah dua periode berturut-turut sebagai anggota PPS. Ada juga yang terindikasi suami istri.
"Kita minta kepada KPU untuk verifikasi dan klarifikasi terhadap nama-nama yang telah kita rekomendasikan," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung Selatan Iwan Hidayat, Minggu (8/3).
• Bawaslu Verifikasi Faktual Seluruh Dukungan Balon Perseorangan
Menurut dirinya, nama-nama yang terindikasi ini tersebar di 13 kecamatan. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Ansurasta Razak mengatakan, nama-nama yang direkomendasikan bawaslu nantinya akan disampaikan ke PPK kecamatan.
Jika terbukti, mereka yang direkomendasikan Bawaslu ini tidak akan terpilih sebagai PPS. Tetapi ini masih akan diverifikasi oleh PPK kepada yang bersangkutan.
"Intinya rekomendasi Bawaslu ini akan kita tindaklanjuti. Nantinya akan kita tunggu hasil verifikasi PPK kecamatan. Kalau terbukti, pasti akan kita coret," kata dia.(ded)