Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Gunakan 3 Metode Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan
Veriflkasi faktual melibatkan 378 Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar masing-masing tiga orang di setiap kelurahan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
"KPU memiliki basis data DPT dan DP4 sebagai dasar mereka melihat apakah memang itu ada di data pemerintah. KPU harus lebih cepat dan bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan bahwa e-KTP sebagai bukti dukungan terdata di Disdukcapil,” ujar Candrawansah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi menjelaskan, Berdasarkan PKPU nomor 16 tentang jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati Wali Kota 2020, pengecekan jumlah dukungan akan dilakukan pada 19-26 Februari 2020.
Kemudian, untuk Verifikasi berkas dukungan akan dilakukan pada 27-25 Maret 2020.
"Setelah mereka menyerahkan berkas dukungan, nanti akan kita cek keabsahannya, lalu dilakukan verifikasi administrasi dan faktual," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)