Setelah Bertemu Kapolres, Driver Ojol: Debt Collector Jadi Musuh Bersama

kami diminta bantuan oleh Kapolres barang kali melihat debt collector berkeliaran di jalan itu jadi musuh kita bersama

Editor: taryono
FB Video Campur Aduk
Setelah Bertemu Kapolres, Driver Ojol: Debt Collector Jadi Musuh Bersama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kericuhan yang melibatkan debt collector alias mata elang terus terjadi.

Bukan hanya melibatkan masyarakat, bentrokan yang bermula dari penarikan motor ini juga menyasar driver ojek online (ojol).

Kasus terbaru saat pecah bentrokan di daerah Sleman, Yogyakarta dan melibatkan debt collector dengan ratusan driver ojol.

Pasca penarikan paksa motor dan kekerasan dialami driver ojek online oleh debt collector di Sleman berujung keributan dan pengerahan massa.

Penarikan paksa yang menimbulkan keributan itu terjadi pada Rabu (4/3) sore.

Puncaknya Kamis (5/3) sore para driver ojek online tersebut melakukan aksi massa mendatangi kantor leasing PT Bala Manunggal Abadi (BMA) tempat para debt collector bekerja.

Viral Video Driver Ojol Tampar Kasir Alfamart di Palembang

Rusuh di Jogja Gara-gara Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol

Detik-detik Driver Ojek Online Ditembak Debt Collector

Aksi tersebut sebagai balasan sebelumnya kantor Grab Yogyakarta di Grande Ring Road Utara diserang debt collector.

Akibatnya kantor leasing BMA di Jalan Wachid Hasyim Condong Catur Depok Sleman itu jadi sasaran amuk masa.

Ratusan masa ojek online tersulut emosinya merusak fasilitas kantor leasing BMA.

Walaupun sudah empat hari berselang, bentrokan antara debt collector dengan driver ojol masih memanas.

Para driver ojek online mendatangki kantor leasing BMA.
Istimewa
Para driver ojek online mendatangki kantor leasing BMA.

Bahkan pihak kepolisian sampai turun tangan menenangkan massa driver ojol.

Di hadapan Kapolres, seorang perwakilan driver ojol meminta perlindungan dan tindak lanjut dari kasus bentrokan tersebut.

"Tuntutan kami sudah dipenuhi oleh Kapolres, dan kami diminta bantuan oleh Kapolres barang kali melihat debt collector berkeliaran di jalan itu jadi musuh kita bersama," ujar koordinator driver ojol yang disambut teriakan ratusan driver ojol lainnya, dikutip GridMotor dari FB Roy Roy.

Pihak leasing bisa tarik motor kredit bermasalah di jalan?

Putusan MK tersebut justru memperjelas Pasal 15 Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 1999 tentang Wanprestasi atau Cedera Janji antara Debitur dan Kreditur.

Halaman
12
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved