Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu

Ternyata, Minyak Goreng Bekas yang Tercecer di Jalinbar Pringsewu, Muatan Truk Colt Disel

Minyak yang tercecer di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, merupakan minyak goreng bekas.

tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Truk muatan minyak goreng bekas diberhentikan di Jalinbar depan Chandra Superstore Pringsewu, Selasa (10/3/2020). Ternyata, Minyak Goreng Bekas yang Tercecer di Jalinbar Pringsewu, Muatan Truk Colt Disel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Minyak yang tercecer di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, merupakan minyak goreng bekas.

Cairan minyak tercecer di ruas Jalinbar mulai dari Kecamatan Gadingrejo hingga Kecamatan Pringsewu, tepatnya di depan Chandra Superstore Pringsewu, Selasa 10 Maret 2020.

Akibatnya, ceceran minyak tersebut membuat sejumlah pengendara motor terjatuh akibat tergelincir.

"Yang kami ketahui, ini adalah minyak goreng bekas," ungkap Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa, 10 Maret 2020.

Yuliansyah menambahkan, dari informasi masyarakat, minyak goreng bekas ini tercecer mulai dari Kecamatan Gadingrejo hingga Chandra Departemen Store Kecamatan Pringsewu.

BREAKING NEWS Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu, Sejumlah Pengendara Motor Tergelincir di Jalan

Gara-gara Sabu,4 Orang di Pringsewu Diamankan Polisi, Tak Lebih dari 4 Jam di 3 Titik

Jadi Kasus Menonjol, Polisi Juga Amankan 6 Debt Collector saat Operasi Cempaka Krakatau 2020

 Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Lampung Diwarnai Aksi Saling Dorong

Jaraknya, kata Yuliansyah, berkisar 8 kilometer hingga 10 kilometer.

Tercecernya minyak goreng bekas yang merupakan muatan dari truk colt disel dengan nopol BE 8377 RM ini, kata Yuliansyah, tidak diketahui oleh sopir.

Muatan minyak goreng bekas tersebut, ucap Yuliansyah, terkemas dalam 240 ember putih berkapasitas 18 kg/ember.

Pengendara Motor Tergelincir

Cairan minyak tercecer di ruas Jalan Lintas Barat dari Kecamatan Gadingrejo hingga Kecamatan Pringsewu.

Tepatnya di depan Chandra Departemen Store Pringsewu, Selasa 10 Maret 2020.

Akibatnya, ceceran minyak tersebut membuat sejumlah pengendara kendaraan roda dua terjatuh akibat tergelincir.

Kejadian tersebut membuat gempar warga dan mengakibatkan antrian panjang di Jalinbar ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Alhasil peristiwa tersebut membuat personel Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu turun ke jalan.

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Pringsewu IPDA Hendrix mengungkapkan bila personel Polisi Lalu Lintas yang terjun mengatasi persoalan tersebut sekitar 12 personel.

"Kami lakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan ke jalur jalan alternatif," ungkap Hendrix.
"Alhamdulilah, arus lalu lintas sudah mulai pulih," terusnya.

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus menambahkan, ceceran minyak itu berasal dari truk BE 8377 RM warna kuning.

Truk tersebut dari Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo hendak menuju Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Ngecor Minyak di Laut Lampung, Kapal Empat Saudara Ditangkap Bakamla RI

Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut Republik Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) mengamankan 107 ton minyak ilegal di sekitar Pulau Condong, Lampung Selatan, Kamis (5/3/2020).

Minyak ilegal tersebut diangkut kapal SPOB Empat Saudara 01.

Saat diamankan, kapal sedang melakukan transfer minyak ke kapal TB S 36 di sekitar Pulau Condong.

Minyak diduga berasal dari pengeboran ilegal di Palembang.

Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut (Garopsla) Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat menjelaskan, saat kapal Bakamla KB Belut Laut 406 melaksanakan patroli rutin pada Kamis lalu, pihaknya menemukan kapal SPOB Empat Saudara tengah melakukan transfer minyak di tengah laut Lampung.

Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut.

Ada 17 anak buah kapal dan mereka tidak bisa menunjukkan surat persetujuan olah gerak (SPOG) dari Kesyahbandaran setempat.

"Mereka juga tidak bisa menunjukkan asal usul minyak tersebut," beber Imam Hidayat, Jumat (6/3/2020).

Sebanyak 107 ton minyak ilegal itu terdiri dari 100 ton marine fuel oil (MFO) atau dikenal minyak cong/minyak mentah dan 7 ton jenis high speed diesel (HSD).

Kapal Empat Saudara langsung diamankan.

Sementara kapal penerima/pembeli kemungkinan merupakan korban.

"Tapi hasilnya setelah dilakukan proses lebih lanjut," kata Imam.

Saat ini pihaknya masih menelusuri asal usul minyak tersebut.

Namun besar dugaan dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan minyak cong.

Imam mengatakan, modus yang digunakan kapal SPOB ES 01 ini yaitu mengambil minyak di suatu tempat, kemudian menyuplai kapal-kapal yang membeli bahan bakar minyak di atas laut.

Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan, pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.

"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegas dia.

Saat ditanya apakah kapal tersebut sudah diincar, Imam mengatakan, kapal diamankan setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi laut.

"Jadilah diamankan kapal SPOB ES 01 ini," kata Imam lagi.

Proses Hukum

Kolonel Bakamla Imam Hidayat memastikan penindakan hukum jual beli minyak ilegal ini akan dilakukan sampai tuntas.

"Selama ini tidak ada (kasus) yang kandas di tengah jalan. Tapi mungkin ada yang harus kami lengkapi. Praduga tak bersalah kita utamakan kalau penyidik tidak dapat sesuatu maka akan dihentikan pemerikasaan, tapi insya Allah tidak pada kapal ini," kata dia.

Ia menegaskan, kapal Empat Saudara ini telah melanggar dua aturan dalam perairan.

Pertama, aturan terkait izin olah gerak seperti diatur dalam UU 17 Tahun 2008.

Kedua, aturan terkait migas dalam UU 22 Tahun 2014 pasal 53.

"Akan kita kenakan dua pasal itu," tegas Imam.

Kapal Empat Saudara selanjutnya diserahkan ke Ditpolairud Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan.

"Selanjutnya akan kami dalami nanti dari tim penyidik, yang mana sudah kami serahkan ke Ditpolair. Nanti akan ada koordinasi lebih lanjut," sebutnya.

Disinggung apakah ada keterlibatan oknum, Imam tidak bisa menjelaskan secara rinci.

Menurutnya, hal tersebut akan terungkap saat penyidikan.

Namun untuk saat ini, pihaknya belum menemukan keterlibatan okum.

Sementara Dirpolairud Polda Lampung Kombes Ivan saat dikonfirmasi tak menampik adanya pelimpahan tersebut.

Namun ia enggan berkomentar banyak.

"Langsung saja ke pihak Bakamla," kata dia.

Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono mengakui jika memang benar kapal Empat Saudara 01 tidak memiliki izin SPOG.

"Iya tidak ada izin SPOG dari kami," ujarnya.

Ia mengatakan, kapal tersebut tidak memiliki izin olah gerak lantasan belum dilengkapi sertifikasi untuk bisa beroperasi.

"Selanjutnya akan diserahkan ke Polairud, dan kami paling diminta sebagai saksi ahli," kata Andi Hartono.

Dari Lempasing

Nakhoda Kapal SPOB Empat Saudara 01 Tom Jhon mengatakan, minyak diambil dari Lempasing.

Namun ia tidak tahu asal-muasal 107 ton minyak yang dibawanya itu.

"Saya hanya kerja, diminta jualin, dan saya nakhodanya," ujar dia, kemarin.

Ia mengaku, hanya disuruh oleh pengurus koordinator penjualan minyak ini.

"Kami hanya stay di tengah (laut), terus nanti ada selang," ucapnya.

Selang tersebut berasal dari daratan.

"Selang itu naik ke kapal, selangnya dari darat di daerah Lempasing," sebutnya.

Jhon juga mengatakan, jika dirinya baru bekerja di kapal tersebut dan baru 5 sampai 8 kali melakukan pembangkeran.

Menurutnya, penjualan minyak tersebut tidak pernah jauh, hanya di daerah Lampung.

"Cuma di Condong dan Panjang saja," kata dia. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved