Ekspose Operasi Cempaka Krakatau 2020

Jadi Kasus Menonjol, Polisi Juga Amankan 6 Debt Collector saat Operasi Cempaka Krakatau 2020

Selama gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2020, kasus terkait Debt Collector menjadi kasus yang paling menonjol..

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menunjukkan pelaku kejahatan dan barang buktinya saat ekspose hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020 di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020). Jadi Kasus Menonjol, Polisi Juga Amankan 6 Debt Collector saat Operasi Cempaka Krakatau 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2020, kasus terkait  Debt Collector menjadi kasus yang paling menonjol.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, selain curas, curat, dan curanmor, kasus menonjol juga terjadi pada kasus Debt Collector.

"Jadi ada 6 Debt Collector yang kami amankan," sebut Barly, Selasa (10/3/2020).

Kata Barly, para Debt Collector ini diamankan lantaran melakukan penarikan dengan upaya paksa.

"Aturan penarikan ini tidak sesuai," serunya.

8 Senpi dan 3 Ribu Botol Miras Diamankan Selama Operasi Cempaka Krakatau 2020

Gara-gara Sabu,4 Orang di Pringsewu Diamankan Polisi, Tak Lebih dari 4 Jam di 3 Titik

BREAKING NEWS 966 Penjahat Nontarget Diamankan Selama Operasi Cempaka Krakatau 2020

BREAKING NEWS Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu, Sejumlah Pengendara Motor Tergelincir di Jalan

Namun, Barly menuturkan, selama Debt Collector menarik tidak menggunakan kekerasan, tentu diperbolehkan.

"Itu (penarikan kendaraan) sah-sah saja, asal sesuai aturan, menggunakan pidusia," sebutnya.

"Tapi karena mereka (Debt Collector) salah, penarikan dengan kekerasan, maka kami amankan," tandasnya.

Amankan 8 Senpi dan Ribuan Botol Miras

Dari hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020, 8 unit senjata api diamankan bersama 966 orang pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari 966 orang yang diamankan, turut juga diamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti ini di antaranya ada 8 unit senjata api, 7 butir amunisi," terangnya, Selasa 10 Maret 2020.

Selain itu, kata Pandra, juga turut diamankan uang sebesar Rp 9.421.000 sebagai barang bukti kejahatan.

"Lalu ada 3.621 botol minuman keras, 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam, 41 unit roda dua, 3 unit roda empat, 53 unit ponsel, 98 lain-lain," tandasnya.

Amankan Penjahat Nontarget

Sebanyak 966 pelaku kejahatan nontarget operasi diamankan jajaran Polda Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved