IRT Sebar Berita Hoaks di Lampung

IRT di Lampung Sebar Hoaks Virus Corona Pakai 1 Ponsel Merek Terkenal

Bermodal satu unit ponsel, EOR sebar postingan Hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kiri) yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan (kanan) saat gelar ekpose kasus penyebaran berita hoaks di Mapolda Lampung, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bermodal satu unit ponsel, EOR sebar postingan Hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, penangkapan tersangka OER ini dipimpin langsung Pj Kasubdit V Cyber Crime Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian.

"Setelah melakukan kegiatan patroli, melakukan croscek dan dipastikan postingan tersebut Hoaks," terangnya, Rabu, 11 Maret 2020.

Kata Pandra, Tim Cyber kemudian langsung melakukan pelacakan dan mendapati bahwa pemilik akun Okti Er adalah EOR.

"Tim lalu mendatangi lokasi alamat rumah pemilik akun Facebook ini dan melakukan pemeriksaan," katanya.

 BREAKING NEWS Sebar Berita Hoaks Virus Corona, IRT Diamankan Polda Lampung

 Corona Pengaruhi Ekspor Udang Lampung Selatan ke China

 BREAKING NEWS Polisi di Bandar Lampung Tewas Diduga Bunuh Diri Minum Cairan

Sebar Berita Hoaks Corona di Akun Facebook, Postingan IRT Asal Pugung Sudah Dilihat 4.999 Netizen

Pandra menuturkan, dari hasil pemeriksaan, OER mengaku telah memosting dua kabar Hoaks tersebut.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni ponsel Xiomi 6A dan beberapa postingan yang dikirim mulai 3 Maret dan 4 Maret," tandasnya.

Dilihat 4.999 Netizen

Sebar dua postingan Hoaks dalam dua hari, 4.999 nitizen telah melihat postingan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan menuturkan penyebaran yang dilakukan oleh EOR dilakukan melalui akun media sosial Facebook.

"Yang mana akun tersebut bernama Okti ER," ujarnya, Rabu 11 Maret 2020.

Pandra mengatakan dalam menyebarkan kabar Hoaks tersebut EOR memosting berupa berita gambar.

"Dan diberi caption; Awas di Kabupaten Pringsewu Pagelaran ada yang kena Corona baru pulang dari Malaysia. Dan postingan kedua; Hati2 Corona Sudah di Lampung," terang Pandra.

Pandra menambahkan, akun facebook tersangka sendiri bersifat umum sehingga bisa dilihat oleh khalayak umum.

"Dan sudah ada 4.999 nitizen yang melihat sehingga berdampak pada situasi yang dapat meresahkan warga Lampung," tandasnya.

Diamankan Polda Lampung

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved