Tribun Tanggamus
Antisipasi Banjir, BPBD Tanggamus Normalisasi Dua Sungai
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus mulai melakukan normalisasi sungai Way Belu dan Way Awi
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Antisipasi Banjir, BPBD Tanggamus Normalisasi Dua Sungai
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus mulai melakukan normalisasi sungai Way Belu dan Way Awi di Kecamatan Kota Agung Barat.
Menurut Kabid Kedaruratan BPBD Edi Nugroho, normalisasi untuk mengantisipasi banjir. Langkahnya dengan penguatan dan penutupan tanggul sungai yang rusak. Serta pengembalian alur sungai.
"Sementara kami melakukan normalisasi sungai Way Belu dan Sungai Way Awi di Kecamatan Kota Agung Barat. Kami sudah sepekan melakukan normalisasi di sini," ujar Nugroho, Minggu (15/3).
• Normalisasi, Sungai Way Batanghari Kota Metro Akan Dikeruk
Ia mengaku, banjir pada daerah sekitar aliran sungai biasanya terjadi karena tanggul jebol, pendangkalan sungai, dan alur sungai yang sudah tidak sesuai lagi.
Untuk itu melalui normalisasi ini akan diupayakan untuk mengatasi masalah tersebut. Dan normalisasi ini bersifat kedaruratan, bukan kegiatan rutin. Harapannya untuk pencegahan sebelum terjadi banjir.
"Salah satu upayanya membersihkan sendimen-sendimen yang mengganggu alur aliran air. Sebab itu dapat menyebabkan banjir dan sebagainya, karena air sungai membuat jalur baru, mengikis tanggul," terang Nugroho.
Ia menambahkan, proses normalisasi menggunakan alat berat ekskavator milik BPBD Tanggamus. Dan normalisasi untuk kedua sungai itu rencananya dilaksanakan selama 28 hari. Sejauh ini normalisasi sudah berjalan tujuh hari.
• Pemkab Pesawaran Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Penyebab Banjir
Teknis kegiatan berupa pengerukan lokasi yang dangkal karena sedimentasi. Lalu material hasil kerukan dipindahkan ke bagian tanggul yang sudah tipis atau nyaris rusak, serta ke permukaan tanah yang terkikis air sungai.
Nugroho mengatakan, karakteristik sungai di Tanggamus ada yang berdasarkan bebatuan keras, dan ada juga yang tanah. Untuk aliran sungai karakteristik tanah rawan dengan sedimentasi dan banjir.
Selain itu, di daerah aliran sungai ada yang ditinggali masyarakat dan ada juga yang tidak. Hal itu juga yang jadi prioritas sungai mana yang lebih dulu untuik normalisasi. Seperti pada aliran sungai yang sekitarnya ada kawasan pemukiman.
"Ini juga dikerjakan sesuai dengan permintaan masyarakat, karena khawatir aliran air sudah dekat dengan pemukiman penduduk. Maka agar tidak waswas dilakukan normalisasi di dua sungai ini," terang Nugroho.
Permintaan Masyarakat
Camat Kota Agung Barat Erlan Deni Saputra membenarkan normalisasi dua sungai itu berdasarkan permintaan masyarakat. Itu karena kondisinya bisa mendatangkan bahaya banjir. Untungnya BPBD Tanggamus berinisiatif untuk normalisasi sungai.