Virus Corona

Dua Pasien di Lampung Diisolasi di RS, Perayaan HUT Lampung Ditunda

Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Lampung, terdapat 1.823 orang dalam pemantauan dan dua orang pasien dalam pengawasan.

Tribunlampung.co.id/Bayu
Ilustrasi - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan perayaan HUT Lampung ditunda sebagai langkah antisipasi virus corona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran virus corona pada Minggu (15/3/2020).

Kebijakan itu mulai dari diizinkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah hingga pelajar dan mahasiswa yang juga belajar dari rumah.

Hal tersebut diungkapkan langsung Presiden Joko Widodo serta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, kemarin.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, kemarin.

Cara Sukses Korea Selatan Turunkan Jumlah Kasus Corona Tanpa Lockdown

UPDATE Virus Corona Tewaskan 5.829 Orang, Infeksi 156.112 Orang

Ustaz Adi Hidayat Sikapi Penyebaran Virus Corona: Jangan Jadikan Intrik Politik

Menteri Belanda Langsung Isolasi Diri Setelah Bertemu Menhub Budi Karya yang Positif Corona

Sementara Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS diizinkan bekerja dari rumah.

Regulasi terkait itu akan diatur melalui surat edaran Menpan RB yang akan dirilis Senin ini.

Diketahui, jumlah pasien positif corona di Tanah Air kini telah mencapai 117 orang dan lima di antaranya meninggal dunia.

Sementara di Provinsi Lampung, berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Lampung, terdapat 1.823 orang dalam pemantauan dan dua orang pasien dalam pengawasan.

Dua orang pasien yang dalam pengawasan ini dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (laki-laki, 62 tahun) dan Rumah Sakit Ahmad Yani Metro (laki-laki, 38 tahun).

Khusus pasien yang diisolasi di RSUAM memiliki riwayat kontak dengan pasien positif corona.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan pernyataannya bahwa kegiatan belajar mengajar diliburkan secara nasional selama 14 hari mulai Senin (16/3).

Kementerian juga meminta siswa tidak banyak berinteraksi dengan banyak orang.

"Libur sekolah selama 14 hari dan tidak masuk ke sekolah atau ruang kelas. Tujuannya untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus COVID-19," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Meski demikian, kata dia, bukan berarti siswa berhenti belajar namun pendidikan tetap dilaksanakan dengan belajar jarak jauh.

Siswa dapat belajar melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) yang disiapkan Kemendikbud seperti laman Rumah Belajar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved