Istilah Corona, Apa itu Dalam Pengawasan, Dalam Pemantauan, Suspect, Social Distance, Lockdown

Ada pejabat daerah panik lihat angka "Orang Dalam Pemantauan" (ODP), dikiranya ODP sama dengan orang yang positif mengidap virus Corona.

Editor: Andi Asmadi
kompas.com
Salah satu tindakan untuk menangkal virus Corona, yakni cuci tangan selama 20 detik. 

Penjelasan tentang akronim nama tersebut, yaitu bahwa "co" berarti "corona", "vi" untuk "virus", dan "d" untuk "disease (penyakit)", serta angka 19 di belakangnya merujuk pada tahun munculny ayaitu 2019. 

Pada 30 Januari 2020 Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional.

Respons Situasi COVID-19, Ruangguru Gandeng Telkomsel, Belajar di Ruangguru Bebas Kuota

Dampak Covid-19 Pameran Otomotif Terbesar IIMS 2020 Ditunda

ODP

ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.

Akan tetapi orang ini sempat bepergian ke negara episentrum virus corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

PDP

PDP atau Pasien dalam Pengawasan adalah orang yang menunjukkan gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.

PDP setingkat di atas ODP. Sehingga PDP harus betul-betul dilakukan pengawasan dengan baik karena sudah menjadi pasien.

Suspect Suspect adalah pasien yang sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

Pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Lockdown

Lockdown, melansir dari Cambridge Dictionary adalah situasi di mana orang tak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat.

Sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran virus corona, beberapa negara menerapkan lockdown atau penutupan kota seperti di China, Italia, Denmark, Filipina dan Irlandia. 

KLB

KLB merupakan singkatan dari kejadian luar biasa. Melansir dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tahun 2014 mengenai penanggulangan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved