Kasus Corona di Lampung
PDP Corona di RSUD Ahmad Yani Metro Semakin Membaik
PDP Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro dikabarkan semakin membaik.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro dikabarkan semakin membaik.
Sekretaris Kota (Sekkot) Nasir AT mengatakan, kondisi PDP yang berada di ruang isolasi RSUD per tanggal 17 Maret 2020 pukul 09.34 WIB, secara umum membaik dan stabil.
Tensinya 120/70 mmhg dan tidak ada keluhan.
Terkait sample air liur yang telah dikirimkan ke Laboratoriun Palembang, Pemkot Metro masih menunggu hasil.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa keluar. Sehingga kita tahu positif atau tidaknya pasien ini," bebernya selaku juru bicara penanganan corona Kota Metro, Selasa (17/3/2020).
• Cegah Virus Corona, Parosil Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Lambar Mulai Besok
• Pesan Loekman Djoyosoemarto Masalah Virus Corona
• Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 64 Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni
• Pemkab Turunkan Alat Berat Buka Akses Jalan Tertutup Longsor di Gunungrejo
Ia menambahkan, masyarakat Metro diimbau selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.
Membiasakan mencuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga.
"Jangan panik. Sementara ini agar berdiam diri di rumah dan tidak bepergian ke luar rumah. Pun demikian bagi ASN yang mulai besok di rumahkan untuk tidak bepergian. Ingat, bukan liburan, tapi kerja di rumah," tuntasnya.
Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung memastikan, pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang dirawat di RSUD Ahmad Yani, Metro, kondisinya sudah membaik.
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, PDP di RSUD Ahmad Yani, Metro bahkan telah cabut infus.
"Pasien tersebut saat ini telah dicabut infusnya, dan memang PDP ada dua pasien, tetapi yang dirawat di Metro telah menunjukan kondisi yang membaik," kata Reihana dalam pemaparannya di hadapan Gubernur Lampung di Rupatama Kompleks Kantor Gubernur, Senin (16/3/2020).
Menurut Reihana, pasien tersebut masuk dalam kategori PDP lantaran memiliki gejala sakit yang mirip dengan Covid-19 alias virus corona.
Selain itu, kata Reihana, pasien juga memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
"Sedangkan untuk pasien yang kami rawat di RSUDAM karena faktor usia, masih kami awasi,” ucap Reihana.
Reihana memastikan, seluruh pasien, baik yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) maupun PDP, akan tetap diawasi dan dipantau hingga benar-benar sehat.