Kasus Corona di Lampung
PDP Corona di RSUD Ahmad Yani Metro Semakin Membaik
PDP Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro dikabarkan semakin membaik.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro dikabarkan semakin membaik.
Sekretaris Kota (Sekkot) Nasir AT mengatakan, kondisi PDP yang berada di ruang isolasi RSUD per tanggal 17 Maret 2020 pukul 09.34 WIB, secara umum membaik dan stabil.
Tensinya 120/70 mmhg dan tidak ada keluhan.
Terkait sample air liur yang telah dikirimkan ke Laboratoriun Palembang, Pemkot Metro masih menunggu hasil.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa keluar. Sehingga kita tahu positif atau tidaknya pasien ini," bebernya selaku juru bicara penanganan corona Kota Metro, Selasa (17/3/2020).
• Cegah Virus Corona, Parosil Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Lambar Mulai Besok
• Pesan Loekman Djoyosoemarto Masalah Virus Corona
• Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 64 Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni
• Pemkab Turunkan Alat Berat Buka Akses Jalan Tertutup Longsor di Gunungrejo
Ia menambahkan, masyarakat Metro diimbau selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.
Membiasakan mencuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga.
"Jangan panik. Sementara ini agar berdiam diri di rumah dan tidak bepergian ke luar rumah. Pun demikian bagi ASN yang mulai besok di rumahkan untuk tidak bepergian. Ingat, bukan liburan, tapi kerja di rumah," tuntasnya.
Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung memastikan, pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang dirawat di RSUD Ahmad Yani, Metro, kondisinya sudah membaik.
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, PDP di RSUD Ahmad Yani, Metro bahkan telah cabut infus.
"Pasien tersebut saat ini telah dicabut infusnya, dan memang PDP ada dua pasien, tetapi yang dirawat di Metro telah menunjukan kondisi yang membaik," kata Reihana dalam pemaparannya di hadapan Gubernur Lampung di Rupatama Kompleks Kantor Gubernur, Senin (16/3/2020).
Menurut Reihana, pasien tersebut masuk dalam kategori PDP lantaran memiliki gejala sakit yang mirip dengan Covid-19 alias virus corona.
Selain itu, kata Reihana, pasien juga memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
"Sedangkan untuk pasien yang kami rawat di RSUDAM karena faktor usia, masih kami awasi,” ucap Reihana.
Reihana memastikan, seluruh pasien, baik yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) maupun PDP, akan tetap diawasi dan dipantau hingga benar-benar sehat.
"Hasil pemeriksaan laboratorium, kami tetap tunggu dari Litbangkes, Jakarta dan nantinya diumumkan oleh Kemenkes," ujar Reihana.
Sampai saat ini, sebanyak 1.823 warga Lampung masih masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Lampung, terkait dengan virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, dalam siaran pers resminya, menyampaikan beberapa pesan terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
"Pertama, untuk saat ini hindari keramaian, jika tidak perlu," kata Reihana dalam siaran persnya, Minggu (15/3/2020).
"Kemudian, selalu menjaga kebersihan, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," imbuh Reihana.
Lalu, kata Reihana, pertahankan gaya hidup sehat, konsumsi gizi seimbang, olahraga teratur dan istrahat yang cukup.
"Pastikan mendapatkan atau mendengarkan informasi hanya dari sumber terpercaya, dalam hal ini Diskes Lampung," tegas Reihana.
Jika ada keluhan panas, batuk pilek, serta sesak nafas, kata Reihana, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat.
"Seluruh petugas surveilance (pengawasan), sudah bertugas di lapangan untuk track (melacak) dan memantau," jelas Reihana.
"Tracking (pelacakan) dilakukan kalau sudah ada konfirmasi hasil positif, tetapi pasien dalam pengawasan sudah dilist," terus Reihana.
1.823 Orang Masuk ODP, 2 Orang Pasien Dalam Pengawasan
Sebelumnya, sebanyak 1.823 warga Lampung masih masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Lampung, terkait dengan virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan siaran pers resmi Diskes Lampung, Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, sampai 14 Maret 2020, total ODP mencapai 4.822 orang.
Pemantauan, kata Reihana, dilakukan sejak 27 Januari 2020.
Dari total 4.822 ODP tersebut, sebanyak 2.999 orang telah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat.
Sementara sebanyak 1.823 orang, kata Reihana, masih masuk dalam ODP.
"Ada 2 orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUDAM, Bandar Lampung dan RSUD Ahmad Yani, Metro," kata Reihana, Minggu (15/3/2020) malam.
"Besok (Senin) data ini juga akan disampaikan saat rapat dengan Pak Gubernur (Arinal Djunaidi), dan tidak ada data yang ditutupi," ucap Reihana.
Reihana meminta, agar istilah ODP dan PDP menjadi perhatian bagi awak media.
"Mohon menjadi perhatian istilah ODP dan PDP ini, karena untuk mengumumkannya (ke masyarakat) harus dengan penjelasan, agar masyarakat tidak panik," jelas Reihana.
Untuk pasien yang masuk kategori PDP, lanjut Reihana, masih harus menunggu pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta dan hasilnya akan dikirimkan ke Kemenkes.
Nantinya, terus Reihana, jubir Pemerintah Indonesia untuk penanganan virus corona yang akan menyampaikan ke publik hasilnya.
"Jadi, untuk saat ini diimbau agar masyarakat tenang dan tidak panik, dan kita semua berdoa semoga Provinsi Lampung tidak ada pasien positif Covid-19," harap Reihana.(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)