Tribun Lampung Selatan

Pelantikan PPS di Lampung Selatan Dilaksanakan dengan Sistem Zonasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan memastikan pelaksanaan tahapan untuk Pilkada 2020 tetap berjalan mengikuti tahapan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Rapat Pleno KPU Lamsel 

Pelantikan PPS di Lampung Selatan Dilaksanakan dengan Sistem Zonasi

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan memastikan pelaksanaan tahapan untuk Pilkada 2020 tetap berjalan mengikuti tahapan yang diatur dalam PKPU No 16 Tahun 2019.

Meski demikian, Komisioner KPUbidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ansurasta Razak mengatakan, KPU Pusat dan provinsi serta Bawaslu telah membuat surat imbauanmeminta KPU kabupaten untuk membatasi atau menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Seperti kegiatan sosialisasi dan bimtek.

19 Februari 2020 KPU Lamsel Mulai Terima Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseroangan

"Kita sudah mendapatkan imbauan untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa hingga April mendatang," kata dia, Selasa (17/3).

Menurut Ansurasta, menyikapi hal ini KPU Lamsel telah mengambil beberapa langkah untuk beberapa kegiatan yang menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan pilkada 2020.

Satu di antaranya terkait dengan pelantikan PPS dalam waktu dekat. Rencananya untuk pelantikan PPS KPU akan membuat zonasi. Rencananya akan nada lima zonasi, sehingga pelantikan tidak pada satu tempat.

"Karena untuk PPS ini banyak. Satu desa ada 3 orang. Dan kita ada 260 desa dan kelurahan. Karenanya kita akan buat dengan sistem zonasi. Jadi tidak pada satu tempat," ujar Ansurasta.

Untuk tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang, menurutnya, sejauh ini masih mengikuti PKPU No 16 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Menurut Ansurasta, hingga kini belum ada perubahan terkait dengan tahapan dan jadwal untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dari KPU pusat.

"Kalau untuk tahapan pelaksanaan Pilkada kita masih mengaju pada aturan yang ada. Kalau nanti ada perubahan aturan dari KPU pusat menyikapi perkembangan tentang virus corona saat ini, kita akan ikuti," kata dia.(ded)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved