Kasus Corona di Lampung

Diskes Lampung Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Penanganan Virus Corona di Lampung

Diskes Lampung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 10 miliar, sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus corona di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat diwawancara di kompleks Kantor Diskes Lampung, Rabu (18/3/2020). Diskes Lampung Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Penanganan Virus Corona di Lampung. 

Sebelumnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19, di Lampung bertambah 2 orang.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Reihana.

Dengan demikian, total ada 4 PDP yang saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit di Lampung.

"Iya betul, memang ada PDP yang bertambah 2 orang, jadi semuanya untuk di Lampung ada 4 orang termasuk dengan yang di Metro," kata Reihana, Selasa (17/3/2020).

Dua PDP baru tersebut, lanjut Reihana, dirawat di RSUDAM dan RS Belleza, yang telah mendapatkan pengawasan dari Diskes Lampung.

"Tapi sebetulnya, 1 pasien tidak spesifik terduga Covid-19, akan tetapi keluarga minta untuk diisolasi," jelas Reihana.

Reihana kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan takut jika merasa demam, batuk dan pilek.

"Apalagi tidak ada riwayat kontak (dengan pasien terkonfirmasi Covid-19) dan tidak ada riwayat bepergian (ke luar negeri), jadi tidak perlu terlalu khawatir," pesan Reihana.

1.823 Orang Dalam Pemantauan, 2 Pasien Dalam Pengawasan

Sebelumnya, hingga Minggu (15/3/2020) malam, belum terdapat pasien di Lampung yang dinyatakan positif terkena virus Corona atau Covid-19.

Sebanyak 1.823 warga Lampung masih masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Lampung. Dua orang lainnya kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Berdasarkan siaran pers resmi Diskes Lampung, Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, sejak 27 Januari sampai 14 Maret 2020, total ODP mencapai 4.822 orang.

Dari total 4.822 ODP tersebut, sebanyak 2.999 orang telah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat.

Sementara sebanyak 1.823 orang, kata Reihana, masih masuk dalam ODP.

"Ada 2 orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUDAM, Bandar Lampung dan RSUD Ahmad Yani, Metro," kata Reihana, Minggu (15/3/2020) malam.

"Besok (Senin) data ini juga akan disampaikan saat rapat dengan Pak Gubernur (Arinal Djunaidi), dan tidak ada data yang ditutupi," ucap Reihana.

Reihana meminta, agar istilah ODP dan PDP menjadi perhatian bagi awak media.

"Mohon menjadi perhatian istilah ODP dan PDP ini, karena untuk mengumumkannya (ke masyarakat) harus dengan penjelasan, agar masyarakat tidak panik," jelas Reihana.

Untuk pasien yang masuk kategori PDP, lanjut Reihana, masih harus menunggu pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta dan hasilnya akan dikirimkan ke Kemenkes.

Nantinya, terus Reihana, jubir Pemerintah Indonesia untuk penanganan virus corona yang akan menyampaikan ke publik hasilnya.

"Jadi, untuk saat ini diimbau agar masyarakat tenang dan tidak panik, dan kita semua berdoa semoga Provinsi Lampung tidak ada pasien positif Covid-19," harap Reihana. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Indra Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved