Kasus Corona di Lampung

Diskes Lampung Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Penanganan Virus Corona di Lampung

Diskes Lampung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 10 miliar, sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus corona di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat diwawancara di kompleks Kantor Diskes Lampung, Rabu (18/3/2020). Diskes Lampung Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Penanganan Virus Corona di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 10 miliar, sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus corona di Lampung.

Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menyediakan Alat Perlindungan Diri (APD) dengan standar pelayanan maksimal (SPM).

Menurut Reihana, ada 2 kategori SPM, yakni kejadian bencana alam dan endemi penyakit.

"Memang kemarin dananya di masukkan ke Bakuda (Badan Keuangan Daerah), tetapi saya sudah meminta untuk dikeluarkan," kata Reihana, Rabu (18/3/2020).

 Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Metro Berangsur Pulih, Nasir AT: Selang Infus Sudah Dicabut

 BREAKING NEWS Juru Bicara Achmad Yurianto: Kami Temukan 1 Kasus Positif Covid-19 di Lampung

 Rumah Sakit di Bandar Lampung Tiadakan Jam Besuk, Antisipasi Sebaran Covid-19

 Daftar RS Rujukan Corona di Lampung, Termasuk RS Rujukan Corona se-Indonesia   

Anggaran penanganan Covid-19 di Lampung mencapai Rp 10 miliar realokasi dari APBD untuk kesehatan.

"Nantinya anggaran tersebut untuk melatih tenaga kesehatan," ucap Reihana.

Reihana menjelaskan, nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelatihan kesehatan bagi 4 orang tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dengan total 78 rumah sakit se-Lampung.

"Nantinya mereka dilatih secara benar untuk penanganan bagi penderita virus corona. Adapun petugas yang akan memberikan pelatihan tersebut dari RSUDAM yang telah mendapatkan pelatihan dari Kemenkes," jelas Reihana.

1 Pasien Positif Virus Corona

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Reihana membenarkan pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah Covid-19, Achmad Yurianto.

Dalam siaran pers di Kantor BNPB, Rabu sore, Achmad Yurianto mengatakan, ditemukan 1 kasus positif Covid-19 di Lampung.

"Iya betul (1 kasus positif di Lampung), nanti sebentar ya saya mau lapor Pak Gubernur (Arinal Djunaidi) dulu," kata Reihana, Rabu (18/3/2020).

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan, 1 pasien di Lampung terkonfirmasi positif Covid-19 alias virus corona.

Secara total, jumlah pasien meninggal akibat virus Corona bertambah menjadi 19 orang. 

Per Rabu (18/3/2020), sementara jumlah pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 227 kasus.

Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah COVID-19, Achmad Yurianto dalam siaran pers di Kantor BNPB, Rabu sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved