Tribun Lampung Utara
3 Pengedar Sabu asal Lampung Utara Diringkus Polisi
Dua tersangka pengedar sabu ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI UTARA - Polsek Sungkai Utara mengamankan tiga tersangka narkoba, Rabu (18/3/2020).
Ketiganya ditangkap di dua lokasi.
Dua tersangka pengedar sabu ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah.
Mereka adalah AI (22), warga Campang, Kecamatan Sungkai Tengah, dan RL (23), warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
• Pemakai Sabu di Pringsewu Dibekuk, Pengedar Berkeliaran Jadi Buruan Polisi
• Seperti Adegan Film Aksi, Polisi Kejar Pengedar Sabu hingga ke Tol Lampung
• Satroni Kantor Notaris, Pria asal Metro Ditembak Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
• Begini Cara Rutan Way Huwi Perangi Virus Corona

"Bersama mereka, diamankan barang bukti berupa 1 buah paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu, 1 bundel plastik klip, dan 2 isolasi bening," kata Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh, Kamis (19/3/2020).
Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polsek bersama Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan pengembangan ke rumah EM (33) di Citerep Pasar Minggu, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara.
Dalam penggeledahan, didapati 1 plastik klip berisi 18 paket sabu, 1 plastik klip berisi 10 paket sabu, 1 plastik klip berisi 7 paket sabu, 1 paket sedang sabu, 2 buah dompet warna ungu dan merah, 1 buah timbangan digital, 2 bundel plastik klip, 1 buah gunting, 1 buah isolasi, dan 1 buah centong dari pipet plastik.
"Dari pelaku EM, anggota berhasil mengamakan barang bukti puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto 17,79 gram," kata AKP Muslikh.
Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka akan dijerat sesuai dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)