Tribun Bandar Lampung

Kunci Motor Dicuri di Parkiran, Pengunjung Kafe Tak Sadar Jadi Korban Curanmor

Saat itu korban yang sedang berkunjung ke kafe tak menyadari jika motor Honda Supra Fit nomor polisi BE 6901 BN miliknya digondol kawanan pencuri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polsek Kedaton
Kawanan curanmor diamankan dua hari setelah beraksi di Kafe Berlian, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di Kafe Berlian, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Dalam aksi yang terjadi pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB itu, dua pelaku berhasil membawa kabur motor milik Dedi Santoso (37), warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Namun, dua pelaku berinisial HG (42) dan FA (34) sudah diamankan polisi.

HG tercatat sebagai warga Jalan Pulau Damar, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Petugas Polres Lampung Utara Bekuk Tersangka Curanmor di Tulangbawang

Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

Tepergok Curi Motor di Panjang, Pemuda Lamtim Ini Babak Belur Dihajar Warga

Tertular di Bogor, Pasien Bandar Lampung Positif Corona

Sedangkan FA beralamat di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Saat itu korban yang sedang berkunjung ke kafe tak menyadari jika motor Honda Supra Fit nomor polisi BE 6901 BN miliknya digondol kawanan pencuri.

Dari informasi yang dihimpun, pencurian ini terjadi akibat kelalaian korban sendiri.

Pasalnya, ia tak menyadari kunci motornya diambil pelaku di parkiran.

"Kuncinya saya temukan tak jauh dari parkiran," ujar HG di Mapolsek Kedaton, Rabu (18/3/2020).

HG mengaku sebagai otak pencurian tersebut.

Sementara yang menjadi eksekutor adalah FA.

"Saya nunggu sambil ngawasin dari atas motor. Nah, yang ambil itu FA. Setelah itu motor ini saya bawa ke rumah," katanya.

Belum sempat motor terjual, kedua pelaku ditangkap petugas Reskrim Polsek Kedaton dua hari kemudian, Selasa (17/3/2020).

Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Saat ditangkap, HG tak dapat mengelak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved