Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

Pos Kupang/Egy Moa
FOTO Ilustrasi - Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu 

"Pertama yang melintas teman korban."

"Sewaktu korban yang mengendarai motor, tersangka kesal karena merasa diejek oleh korban serta temannya sehingga berujung insiden itu," terang Supri.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dengan panjang sekira 2,4 meter. 

Dan satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor.

"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun jateng

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Semarang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved