Kasus Corona di Lampung

Pemkab Siap Laksanakan Kebijakan Pusat Pemanfaatan DD untuk Penanganan Corona Covid-19

Pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penanganan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Edunews.id
Ilustrasi - Pemkab Siap Laksanakan Kebijakan Pusat Pemanfaatan DD untuk Penanganan Corona Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA –  Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya agar dana desa segera direalisasikan dalam bentuk program padat karya tunai dan digunakan untuk membantu menangani wabah virus corona covid 19.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa DD juga dapat digunakan untuk membantu penanganan wabah virus covid 19.

Menanggapi arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik kebijakan moneter dan fiscal menghadapi dampak ekonomi pandemi global covid 19 di Istana Bogor pada Jumat (20/3/2020) ini, pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan siap melaksanakan arahan tersebut.

Pj Sekretaris Daerah Kabuapten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penanganan pencegahan penyebaran virus covid-19.

“Terkait dengan pemanfaatan DD ini kita masih belum mengetahuinya. Tapi kita siap melaksanakan kebijakan pusat untuk penanganan pencegahan penyebaran virus covid 19,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunlampung,Sabtu (20/3/2020).

SKB CPNS 2020 Diundur akibat Corona, Peserta Malah Senang

Makan Malam Berakhir Petaka, Satu Keluarga Terinfeksi Corona hingga Korban Meninggal

Konsumsi Sabu Bersama Pemuda, Pemilik Salon di Lampung Utara Dibekuk Polsek Abung Selatan

Temuan 3 Mayat Sehari di Lampung, Bocah Dikira Boneka hingga Nenek Gantung Diri

Terkait dengan pemanfaatan DD ini, ujar Thamrin, pemerintah daerah akan menunggu arahan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan seperti apa mekanismenya.

 “Kita tunggu arahan dari pemerintah pusat seperti apa mekanismenya. Apakah nanti akan kita tetapkan perubahannya melalui peraturan bupati atau seperti apa,” kata dia.

Sementara Kepala Desa Palembapang, Hendriyadi menyambut baik arahan dari Presiden Jokowi agar DD bisa digunakan untuk penanganan penyebaran virus covid 19.

Menurut dirinya, saat ini pemerintah desa baru sebatas melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan penyebaran virus covid 19.

Dimana, jika ditemukan warga yang memiliki gejala klinis, segala tindaklanjut dilakukan berkordinasi dengan pihak Puskesmas dan pihak RSUD Bob Bazar.

“Kita menyambut baik arahan bapak Presiden Jokowi untuk pencegahan virus covid 19. Kita siap untuk mengimplementasikan arahan bapak Presiden Jokowi itu,” ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved