Kecanduan Film Porno, Suami Jual Istri ke Empat Pria, Sekali Pentas Pelaku Raup Rp 6 Juta 

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Editor: Romi Rinando
Serambi news
Ilustrasi: Kecanduan Film Porno, Suami Jual Istri ke Empat Pria Hidung Belang, Sekali Pentas Pelaku Raup Rp 6 Juta  

MIRIP VINA GARUT - Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi 1 wanita lawan 4 pria. (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.

Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).

Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.

"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.

Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.

Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.

Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.

Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.

Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).

Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved