Kasus Corona di Indonesia
Bupati Bantul Isolasi Diri Setelah Kontak dengan Pejabat Kejaksaan Positif Corona
Bupati Bantul Suharsono, mengakui telah sedang menjalani isolasi setelah membesuk seorang pejabat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTUL - Bupati Bantul, Suharsono, mengisolasi diri setelah menjenguk seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul yang belakangan diketahui positif terinfeksi virus corona.
Meski mengisolasi diri, kondisi Suharsono dipastikan dalam keadaan sehat.
"Beliau mengisolasi diri sesuai protokol dan arahan dokter," kata Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, dalam keterangan melalui pesan singkat Minggu (22/3/2020) malam.
Helmi mengatakan, walau membatasi interaksi dengan orang lain, Suharsono tetap memantau kondisi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan Suharsono, lewat akun Facebooknya, mengakui telah sedang menjalani isolasi setelah membesuk seorang pejabat di salah satu rumah sakit.
• Hajatan Pernikahan Berujung Petaka, Tamu Undangan Terjangkit Virus Corona
• Dampak Wabah Corona, Bisnis Milik Artis Mulai Bertumbangan
• Dua Warga Tewas Saat Bentrok Gara-gara Berebut Lahan di Lahat
• Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya, Kapolsek: Saya Beri Waktu 10 Menit
Saat dikunjungi Suharsono, pejabat ASN tersebut belum mendapat hasil laboratorium yang menunjukkan positif Covid-19.
Bahkan pasien sempat pulang beberapa waktu sebelum masuk RSUD Panembahan Senopati.
Suharsono juga menulis sudah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif.
Dia juga memastikan roda pemerintahan Kabupaten Bantul tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Bantul sudah menerima pelaporan diri dari sejumlah orang yang sempat kontak dengan pejabat ASN positif Covid-19 tersebut.
Semua orang yang pernah berinteraksi dengan pasien itu diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mengkonfirmasi bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif COVID-19 adalah seorang pejabat tertinggi di Kejaksaan Bantul.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menerima pelaporan diri dari sejumlah pejabat yang sempat kontak dengan pasien.
"Beliau adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
Dijelaskan, Dinas kesehatan sudah melakukan tracing ke lingkungan dan orang yang diduga kontak erat dengan pasien selama dia dirawat/sakit.
Semua orang yang sudah melaporkan diri dan sudah tercatat berkontak erat, diberlakukan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir.
Pihaknya juga mengimbau kepada siapa saja yang pernah kontak erat dengan penderita PDP tersebut segera untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke puskesmas/klinik/RS setempat.
"Sudah kita pantau dan kita sarankan untuk isolasi mandiri serta observasi di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir," ucap dr Oki, panggilan akrab Sri Wahyu.
Hingga Sabtu (21/3/2020), di Kabupaten Bantul, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 68 orang.
Dua di antaranya dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
Sedangkan warga yang berstatus PDP sebanyak 11 orang.
Sebagian dirawat di RSUD Panembahan Senopati sebanyak 8 orang, PKU Bantul 2 orang, dan RSUD Kota 1 orang.
Sementara PDP yang positif Covid-19 sebanyak 1 orang.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com