Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya, Kapolsek: Saya Beri Waktu 10 Menit
sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang.
Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.
Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP.
Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyiapkan 1.613 tempat tidur pasien yang terjangkit Covid-19.
Ribuan tempat tidur itu digunakan untuk ruang isolasi dan observasi.
Tutup Paksa Kafe di Banjarmasin
Polisi menutup paksa sejumlah cafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang masih beroperasi.
Pengunjung cafe juga diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing.
Penutupan paksa ini dilakukan aparat Polresta Banjarmasin setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kapolri Jenderal Idham Azis soal penutupan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo tampak ikut dalam penertiban cafe tersebut.
Melalui pengeras suara, Sabana meminta tempat warga berkumpul itu segera ditutup.
"Situasi saat ini kita sedang darurat Corona, jangan sampai untuk kepentingan bisnis kalian virus ini semakin menyebar," ujar Sabana Atmojo melalui pengeras suara, Senin (23/3/2020) dini hari.
Menurut Sabana, surat edaran yang diterbitkan Pemko Banjarmasin tentang pelarangan tempat hiburan dan cafe untuk sementara tidak beroperasi sudah beberapa hari dikeluarkan.
Namun masih saja ada pemilik cafe yang tetap beroperasi dan tak mengindahkan edaran tersebut sehingga diambil tindakan tegas.
"Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memerangi virus corona, wabah ini sudah sangat mengkhawatirkan, di Banjarmasin juga, makanya kita ambil tindakan tegas," tambahnya.