Seorang Pria Iseng Rekam 2 Karyawan Apotek Mandi, Saat Korban Tahu, Pelaku Pura-pura Ikut Berteriak

Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi,"

Editor: Romi Rinando
Tribun Manado
Seorang Pria Iseng Rekam 2 Karyawan Apotek Mandi, Saat Korban Tahu, Pelaku Pura-pura Ikut Berteriak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Entah apa yang ada di pikiran seorang pria berinisial DH (26),  asal Madiun ini. 

Pasalnya DH nekat merekam dua karyawati apotek di Surabaya yang sedang mandi.

Alasan DH merekam dua karyawati apotek yang sedang mandi ternyata cuma iseng belaka.

Hal ini diketahui setelah DH ditangkap tanpa perlawanan oleh Polrestabes Surabaya.

Berikut fakta-faktanya : 

Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 tahun, Aib Terbongkar Saat Akan Memberkati Korban di Hari Pernikahan

Ketua KPU Banjarmasin Dipecat, Cabuli Sesama Jenis di Toilet Hotel, Setelah Itu Minta No WhatsApp

Warga Geger Lihat 2 Laki-laki Mesum di Tempat Ibadah

1. Pura-pura menyapu lantai

Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.

DH awalnya berpura-pura menyapu lantai hingga kemudian DN dan ND masuk ke kamar mandi.

Saat itulah DH melancarkan aksi bejatnya.

"Korban sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam.

Disediakan mess dan kamar mandi.

Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai.

Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).

2. Korban teriak, pelaku pura-pura ikut teriak

Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.

Saat itu handphone pelaku yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.

Korban sempat teriak dan pelaku juga pura-pura ikut teriak agar tak dicurigai.

"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak.

Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.

3. Pelaku ditangkap

Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

DH ditangkap pada Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.

4. Alasannya iseng

Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.

Selain itu,video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.

"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.

Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya.

Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Artikel ini telah tayang di serambinews.com) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved