Sebar Hoaks Corona di Lampung
Komisi I DPRD Lampung Imbau Warga Tak Sebar Informasi Selain dari Diskes Lampung
Komisi I DPRD Lampung imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi jika bukan dari Dinas Kesehatan Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Namun, langsung disebarkan begitu saja dan diberi keterangan yang sudah disampaikan tadi (video di Bandar Lampung)," tuturnya.
Pandra menambahkan, video dengan keterangan yang membuat resah tersebut disebar di grup WA lingkungan yang beranggotakan 45 orang.
"Adapun barang bukti yang kami amankan yakni satu unit ponsel merek Advan G1 Pro," tandasnya.
Diamankan Polisi
Sebar video hoaks di pesan aplikasi WhatsApp grup, seorang pria warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung, diamankan Polda Lampung.
Pria ini diketahui berinisial NS (45), yang tinggal di Jalan Bunga Sepatu Perumahan Way Kandis Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung.
NS diamankan tim Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung di kediamannya pada Rabu 25 Maret 2020 sekira pukul 05.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya video pemakaman dengan keterangan meninggalnya pasien 01 Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM.
"Jadi tersangka ini melakukan penyebaran video berdurasi satu menit dua puluh detik dengan caption seorang pendeta yang terkena Covid-19 di Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 25 Maret 2020," ujarnya Rabu 25 Maret 2020.
Kata Pandra, tersangka menyebarkan video tersebut di Group RT 011 LK 1 PWK (Perumnas Way Kandis).
"Akibatnya video tersebut diteruskan dan menyebar sehingga membuat masyarakat, khususnya Bandar Lampung resah," sebut Pandra.
Mendapat kabar tersebut, Pandra mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung dan ternyata kabar tersebut bohong atau hoaks.
"Setelah kami konfirmasi ternyata belum ada yang meninggal, namun akibat berkembangnya informasi ini membuat keresahan maka enam jam kemudian NS kami amankan pada pukul 05.00 WIB," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)