Kasus Corona di Lampung

Pejabat Pemkab Tulangbawang Berstatus PDP Virus Corona Sepulang dari Serang, Sekkab Larang DL

Pemkab Tulangbawang melarang pejabat ataupun ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang melakukan kunjungan keluar kota.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi - Pejabat Pemkab Tulangbawang Berstatus PDP Virus Corona Sepulang dari Serang, Sekkab Larang DL. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Pemkab Tulangbawang melarang pejabat ataupun ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang melakukan kunjungan keluar kota, yang wilayahnya dinyatakan sebagai endemis virus corona.

Baik kunjungan secara kedinasan (DL) maupun kunjungan di luar kedinasan.

Larangan tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tuba, Anthoni, menyikapi salah seorang pejabat di Pemkab Tuba yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan.

Pejabat eselon II itu sejak Selasa (24/03/2020), telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum (RSUD) Menggala, setelah pulang dari kunjungan ke Serang, Banten.

Anthoni, menegaskan, pejabat ataupun ASN Pemkab Tuba boleh berkunjung keluar kota, jika situasi sudah dinyatakan aman secara nasional.

4 Jenderal TNI Pimpin Perang Lawan Virus Corona

Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Ribuan Karyawan Unjuk Rasa di Tengah Wabah Virus Corona, Bupati Magetan Langsung Datangi Massa

Ikat Balita 5 Tahun, Perampok Sadis Tepergok Pemilik Rumah Saat Beraksi di Batam

Larangan itu khususnya ke wilayah DKI Jakarta ataupun ke wilayah Jawa Barat, yang banyak catatan penderita positif virus corona.

"Sementara kami tidak boleh dulu ke Jakarta dan daerah yang terpapar virus corona lainnya. Larangan ini sampai ada kondisi perkembangan yang secara nasional baik," terang Anthoni, Rabu (25/03/2020) siang.

Anthoni belum dapat berkomentar banyak soal pengetatan untuk isolasi bagi pejabat yang baru saja melakukan kunjungan ke wilayah yang terpapar virus corona.

"Kita belum bisa komentar, nanti menunggu arahan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ada lembaga yang (berwenang) akan sampaikan. Prinsipnya kami siap ikuti protokol kesehatan Covid-19," papar Anthoni.

Seperti diketahui, terdapat salah seorang pejabat Pemkab Tulangbawang yang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19.

Pejabat tersebut kini di isolasi di Rumah Sakit Umum (RSUD) Menggala usai melakukan kunjungan ke Serang, Banten.

Kepala Dinas Kesehatan Tuba, Fathoni mengatakan, pasien tersebut saat ini masih dalam keadaan sehat dan tidak ada tanda-tanda gejala Covid-19.

"Statusnya PDP ringan. Pasien dalam keadaan sehat dan tidak mengalami demam tinggi dan batuk. Masih mendapat penanganan dari tenaga medis RSUD Menggala," kata Fathoni.

Fatoni menjelaskan, Dinas Kesehatan atau RSUD Menggala hanya melakukan penanganan.

"Kita ambil sample untuk kita kirim ke pusat. Nanti yang mengumumkan statusnya positif atau tidak Covid-19 itu dari pusat," paparnya.

Direktur RSUD Menggala dr. Luman Pura, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya salah seorang pasien yang berstatus PDP ringan.

"Sesuai yang disampaikan Pak Kadis Kesehatan, saat ini pasien masih kita lakukan penanganan. Statusnya PDP ringan," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved