Longsor di Bandar Lampung
Lurah: Bangunan Terkena Longsor Berdiri di Kawasan Terlarang
Lurah Ketapang Dody Irwanto mengatakan, dalam peraturan disebutkan larangan mendirikan bangunan dalam bentuk apa pun di median jalan negara.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Rumah sekaligus kios tambal ban di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ambles ke dalam jurang, Jumat (27/3/2020).
"Untung saya bisa selamat. Begitu keluar tanahnya langsung tergerus ke bawah. Gak sampai beberapa menit, hilang rumah saya," jelasnya.
Ia mengaku tidak menyangka hujan deras tadi malam menjadi penyebab longsor.
Padahal, selama tinggal di sana tak ada tanda-tanda bakal terjadi longsor.
"Di bawah itu ada aliran sungai. Biasa juga hujan deras gak ngaruh," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Rekomendasi untuk Anda