Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang

Satu pejabat Pemkab Tulangbawang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19. Saat ini ia tengah diisolasi di RSUD Menggala.

Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Bupati Tulangbawang Winarti saat meninjau RSUD Menggala, beberapa waktu lalu. RSUD Menggala saat ini tengah merawat pejabat Pemkab Tulangbawang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Satu pejabat Pemkab Tulangbawang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19.

Saat ini ia tengah diisolasi di RSUD Menggala.

Kondisinya kini berangsur membaik.

Kepala Dinas Kesehatan Tuba Fathoni mengatakan, pejabat eselon II itu berstatus PDP setelah sempat mengalami demam disertai batuk dan pilek seusai melakukan serangkaian kunjungan ke Serang, Banten.

BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah Jadi 2 Orang, Kini Diisolasi di RSUDAM

Pasien 03 Bawa WNA ke Lampung, RSUDAM Rawat 3 Pasien Positif Corona

Beda Rapid Test dengan Teknik Swab, Rapid Test Tak Bisa Deteksi Virus Corona

Pernah Kecelakaan hingga Koma, Wanita Asal Lampung Jual Mobil Pajero karena Corona

Pemkab Tuba, kata Fathoni, berinisiatif mengisolasi pejabat tersebut ke RSUD Menggala lantaran khawatir terpapar virus corona.

"Kondisinya masih stabil, bisa dikatakan membaik. Kemarin sudah diambil sampel darah dan dikirim ke Diskes Provinsi (Lampung). Memang pasien ini sebelum ke rumah sakit, sempat demam, batuk, pilek. Tapi tidak ada gangguan pernapasan. Makanya langsung diisolasi di RSUD," terang Fathoni, Jumat (27/3/2020) siang.

Meskipun tidak menunjukkan gejala sakit parah, pasien tersebut tetap dipantau oleh tim medis dari RSUD Menggala.

"Keluhan sekarang tidak ada, stabil. Kita masih nunggu hasil tes lab. Nanti (hasilnya) akan diumumkan oleh (Diskes) provinsi," papar Fathoni.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Fathoni memastikan untuk sementara ini siapa pun tidak boleh menjenguk pejabat PDP tersebut.

"Siapa pun tidak boleh menjenguk, termasuk dari keluarga. Yang boleh masuk ruangan itu hanya tim medis," terang Fathoni.

Terkait 40 anggota DPRD Tuba yang ikut serta dalam perjalanan ke Pulau Jawa bersama pejabat itu, Fathoni memastikan, mereka sementara ini dinyatakan sehat.

Pasalnya, Diskes bersama tim sudah melakukan pemantauan dan observasi terhadap 40 anggota dewan tersebut.

"Sudah melewati masa observasi 14 hari, mereka stabil. Tidak ada keluhan," ungkap Fathoni.

Pasca ditetapkannya salah satu pejabat eselon II Pemkab Tuba berstatus PDP ringan Covid-19, Pemkab Tulangbawang melarang pejabat ataupun ASN di lingkup pemkab setempat melakukan kunjungan ke luar kota.

Khususnya kota yang wilayahnya dinyatakan pandemi virus corona.

Hal ini guna mencegah ancaman penularan Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia.

Sekretaris Kabupaten Tuba Anthoni menegaskan, pejabat ataupun ASN Pemkab Tuba boleh berkunjung ke luar kota jika situasi sudah dinyatakan aman secara nasional.

Larangan itu khususnya ke wilayah DKI Jakarta maupun Jawa Barat.

"Sementara kami tidak boleh dulu ke Jakarta dan daerah yang terpapar corona. Larangan ini sampai ada kondisi perkembangan yang secara nasional baik," terang Anthoni.

Anthoni belum dapat berkomentar banyak soal pengetatan isolasi bagi pejabat yang baru saja melakukan kunjungan ke wilayah yang terpapar corona.

"Kita belum bisa komentar. Nanti menunggu arahan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ada lembaga yang (berwenang) akan sampaikan. Prinsipnya kita siap ikuti protokol kesehatan Covid-19," papar Anthoni.

Salah satu pejabat Pemkab Tulangbawang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19.

Direktur RSUD Menggala Luman Pura membenarkan adanya pasien PDP ringan.

"Pasien masih kita lakukan penanganan. Statusnya PDP ringan," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved