Kasus Corona di Indonesia

Pemakaman Jenazah Pejabat Pemkot Medan Sempat Ditolak Warga karena Corona

Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkot Medan ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Editor: wakos reza gautama
(ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)
Ilustrasi - Proses pemakaman pasien Covid-19 asal Sidoarjo meninggal dunia, Rabu (25/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020).

Ia meninggal setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) sejak 23 Maret 2020.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkot Medan ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. 

Jenazah Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan dimakamkan di Pemakaman Muslim Mandailing di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu malam.

Jenazah tiba sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan ambulans.

IDI Ungkap Dua Faktor Pendukung Kesembuhan Pasien Corona

Ikut Tantangan TikTok Soal Virus Corona, Selebgram Nekat Jilat Kloset, Akhirnya Positif Covid 19

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Pernah Diapit Dua Kepala Daerah Positif Corona

Warga Zikir Lihat Fenomena Aneh di Danau, Suara Gemuruh Hilang saat Azan Magrib

Budi kepala lingkungan setempat mengatakan warga sekitar sempat menolak pemakaman.

Padahal peti jenazah sudah dikeluarkan dari ambulans.

"Menolak-nolak gitu saja lah. Mereka tahu itu katanya corona, makanya warga keberatan dikebumikan di situ," kata Budi ketika dihubungi, Kamis.

Ia bercerita para petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) sempat kewalahan dan hampir pingsan.

"Kewalahan juga mereka menguburkan ya semalam tu. Sampai yang pakai baju astronot itu pun ada yang mau pingsan. Tak ada warga yang mendekat, jauh-jauh semua. Disterilkan. Jauh-jauh lah dari lokasi," kata Budi.

Pemakaman baru dilakukan tengah malam.

Riwayat Perjalanan

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan pasien sempat bersamanya ke Jakarta pada 10 Maret 2020.

Mereka berdua mengikuti rapat di Istana Negara pada 11 Maret 2020 terkait masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II.

Akhyar kemudian pulang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved