Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Ada Wabah Corona, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Digelar via Video Conference

Terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati nonaktif Lampung Utara akan menjalani sidang melalui video conference dari Rutan Way Huwi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Rutan Way Huwi
Ruang persidangan video conference di Rutan Bandar Lampung Way Huwi, Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara setelah sempat tertunda selama dua minggu.

Namun di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sidang kasus yang melibatkan Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati nonaktif Lampung Utara ini dilakukan secara video conference, Senin (30/3/2020).

Selain itu, juga membatasi orang yang berada di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Jaksa penuntut umum (JPU) Taufiq Ibnugroho mengatakan, menanggapi situasi serta adanya surat edaran dari Kanwil Kemenkumham Lampung terkait pencegahan penyebaran Covid-19, persidangan tidak akan dihadiri para terdakwa.

Hindari Penyebaran Corona, PN Tanjungkarang Tunda Sidang 14 Hari

BREAKING NEWS Sederet Pejabat Dinas PUPR Lampung Utara Jadi Saksi Sidang Bupati Agung

Polisi Penyampai Maklumat Kapolri Harus Jaga Kesehatan

Seusai Tabrak 2 Orang di Jalinbar Pringsewu, Sopir Truk Tancap Gas, Polisi: Ternyata Mau ke Polsek

"Kemungkinan besar sidang Senin besok tanpa dihadiri para terdakwa di ruang sidang. Gantinya kami sidang secara online melalui video conference dengan para terdakwa di Rutan Way Huwi dan Lapas Rajabasa," ungkapnya, Minggu (29/3/2020).

Taufiq menuturkan, untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati nonaktif Lampung Utara akan menjalani sidang melalui video conference dari Rutan Way Huwi.

Sementara terdakwa Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung, mantan Kadis PUPR Syahbudin, dan mantan Kadisdag Lampura Wan Hendri akan mengikuti sidang via video conference di Lapas Rajabasa.

"Tapi teknisnya kami serahkan ke majelis hakim yang memimpin sidang besok," kata Taufiq.

Taufiq menuturkan, kepastiannya akan dikoordinasikan lagi dengan pihak terkait dalam persidangan besok.

"Rencananya seperti itu. Tapi kami lihat perkembangannya nanti di sidang hari Senin karena harus kami koordinasikan lagi dengan para pihak mengingat ini kan hal baru," sebutnya.

Taufiq mengatakan, agenda sidang besok masih mendengarkan keterangan saksi.

"Rencananya kami hadirkan tujuh orang saksi, yaitu empat orang dari unsur pejabat dan mantan pejabat di Lampung Utara serta tiga orang dari pihak swasta," tandasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan membenarkan sidang dugaan suap fee proyek akan dilakukan dengan video conference.

"Ya rencananya besok menggunakan teleconference," ujar Hendri.

Hendri mengatakan, saat ini peralatan video conference tengah dipersiapkan.

"Dan nantinya akan dikaji terus bagaimana sidang selanjutnya," sebutnya.

Hendri mengatakan, peserta sidang akan dibatasi dan hanya yang berkepentingan, seperti majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum.

"Jadi untuk pengunjung ataupun keluarga tak bisa masuk ruang persidangan. Kan sudah telekonferensi. Ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya.

Terpisah, Kasi Registrasi Lapas Kelas IA Bandar Lampung Ahmad Walid mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan ruang video conference untuk persidangan kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara.

"Persiapan teleconference sudah 99 persen. Semoga tak ada kendala," sebutnya.

Hal senada diungkapkan Kasi Registrasi Rutan Bandar Lampung (Way Huwi) Boy Naldo Gultom.

Dia mengatakan, terdakwa Agung akan mengikuti sidang melalui video conference.

"Persiapan di rutan sudah. Tinggal pelaksanaannya dari pihak terkait," kata Gultom.

"Untuk fix-nya kemungkinan besok," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved