Kasus Corona di Lampung

Polisi Penyampai Maklumat Kapolri Harus Jaga Kesehatan

Kapolsek menambahkan, saat bertugas anggota diwajibkan mengenakan masker dan hand sanitizer.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Anggota Polsek Tanjungkarang Barat menyampaikan imbauan kepada pengelola kafe agar tidak makan di tempat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebagai garda terdepan dalam menyampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan wabah corona, setiap anggota kepolisian diminta tetap menjaga kesehatan.

Dalam bertugas, aparat kepolisian sangat rentan terpapar virus corona.

Pasalnya, mereka mendatangi langsung tempat keramaian yang menjadi fokus penyampaian isi maklumat tersebut.

"Kalau kita sakit, siapa lagi yang akan menyampaikan pesan waspada corona kepada masyarakat," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hari Budiyanto saat memimpin apel patroli penyampaian maklumat Kapolri di mapolsek, Sabtu (28/3/2020) malam.

Bacakan Maklumat Kapolri soal Wabah Corona di Warung Kopi, Polisi Malah Dipukul

Sosialisasi Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Kedaton

MUI Lampung Belum Tentukan Sikap Soal Imbauan Tak Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Virus Corona

Kapolsek menambahkan, saat bertugas anggota diwajibkan mengenakan masker dan hand sanitizer.

Selain itu, lanjut kapolsek, perhatikan kebersihan diri seperti seragam yang digunakan usai bertugas sebaiknya segera disterilisasi.

"Jaga kondisi tubuh dan penuhi asupan gizi. Jangan sampai kami sebagai pelayan masyarakat justru ikut tertular virus," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menaati maklumat demi memutuskan rantai penyebaran virus corona.

Dalam giat patroli yang dilakukan di seputaran wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat, masih ditemukan warga yang nongkrong di kafe, warnet, dan rental video game.

Puluhan personel terpaksa membubarkan kerumunan orang agar segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Pengunjung kafe pun satu per satu bergegas meninggalkan tempat tersebut.

Meski diimbau untuk tidak mengundang orang untuk berkumpul, pengelola kafe tetap diperbolehkan menjalankan usahanya.

Namun dengan cara tidak melayani konsumen makan di tempat.

Pengelola Principle Cafe di Pahoman, Razib, mengatakan, semenjak makin mewabahnya virus corona, pihaknya sudah memberlakukan take away kepada setiap pelanggan.

"Sudah beberapa hari ini kami hanya menerima pesanan. Jadi kita gak melayani makan di sini, konsumen bawa pulang pesanan," katanya.

Untuk mempertegas hal itu, pengelola sengaja menempel selebaran pengumuman di areal parkir.

"Konsumen kami biasa pesan terus pulang, kebanyakan lewat ojek online," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved