Berita Nasional

Menetap di Rumah Calon Mertua, Pemuda Habisi Nyawa Gadis Pujaan Hatinya

UI ini memang ada rasa suka sama TN, karena panik dan gelap mata tadi akhirnya terjadi pembunuhan

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi jenazah 

Sementara itu dokter Monang Siahaan menerangkan, pihaknya telah melakukan pelayanan outopsi terhadap korban, mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut.

"Untuk penyebab kematian, menurut kami ada beberapa kejanggalan pada saluran pernapasan dari atas sampai bawah, bahkan sampai ke paru-paru,” kata Monang.

"Kejanggalan karena apa, nanti hasil lab akan ke luar 1 pekan ke depan. Kenapa dia meninggal, secara umum karena kurangnya asupan oksigen," tutur Monang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UI akan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 17 Tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016

Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Serta Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 286 KUHP Tentang Kejahatan terhadap asusila.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tinggal di Rumah Pacar, Pemuda Ini Bunuh Gadis Tetangga Lalu Memperkosa Jasadnya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved