Kasus Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Mungkin Lakukan Darurat Sipil Hadapi Covid-19, Simak Penjelasan dan Konsekuensinya

Rencana darurat sipil mungkin akan dilakukan untuk hadapi virus corona yang menyebar, ini penjelasan lengkap dan syaratnya.

Tangkapan Layar Kompas TV via TribunMataram.com
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah mengambil langkah-langkah serius dalam menangani sebaran virus corona (Covid-19). Di sisi lain, Jokowi mengaku tak ingin menciptakan kepanikan dan keresahan masyarakat. Presiden Jokowi Mungkin Lakukan Darurat Sipil Hadapi Covid-19, Simak Penjelasan dan Konsekuensinya. 

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Fadjroel mengatakan, saat ini pemerintah masih terus mengupayakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan physical distancing (menjaga jarak aman).

Menurut dia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kebijakan ini dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif agar memutus mata rantai persebaran virus corona.

"Dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait," kata dia. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Penjelasan Lengkap & Konsekuensi Darurat Sipil yang Mungkin Dilakukan Presiden untuk Hadapi Covid-19

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved