Kasus Corona di Indonesia

Dua Jenderal Beda Keterangan Mengenai Status Calon Perwira Polri Positif Corona

Tujuh siswa tersebut diketahui terjangkit virus corona saat menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Sukabumi

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian meralat status 7 siswa calon perwira yang terjangkit virus corona

Awalnya pihak Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menerangkan, tujuh siswa itu positif covid-19. 

Belakangan pernyataan ini diralat Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Musyafak.

Menurut Musyafak, statusnya adalah pasien dalam pengawasan (PDP). 

Tujuh siswa tersebut diketahui terjangkit virus corona saat menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi.

7 Siswa Calon Perwira Polri Positif Corona, Siswa Lain Dipulangkan ke Polda Masing-masing

Viral Perwira Polisi Gelar Pesta Nikah saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

Seorang Ibu Hanya Bisa Teriak Saksikan Anak Hanyut Terseret Arus Sungai

Berani Selewengkan Anggaran Penanganan Virus Corona? KPK: Ancamannya Hukuman Mati!

Awalnya, polisi mengatakan terdapat tujuh siswa Setukpa yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

"Kami menemukan tujuh siswa yang positif corona," kata Argo melalui siaran langsung di laman Facebook Divisi Humas Polri, Selasa (31/3/2020).

Ia menambahkan, para siswa tersebut sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun belakangan, informasi tersebut diralat oleh Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Musyafak.

Musyafak mengatakan, ketujuh siswa tersebut belum dipastikan terjangkit Covid-19.

Namun, ketujuh polisi berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

“Mohon diralat, bukan Covid-19 positif tapi statusnya PDP yang tujuh orang di RS Polri itu,” kata Musyafak ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, ketujuh siswa polisi dinyatakan positif usai menjalani rapid test Covid-19.

Ia menegaskan, hasil rapid test tersebut tak menjamin ketujuh siswa positif terjangkit Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved