Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Istri Syahbudin Disebut Dapat Paket Proyek, Mahasiswa Malahayati Ini Cabut BAP
Saksi Reza Giovana mencabut keterangannya dalam BAP terkait penerimaan paket proyek sebesar Rp 57 juta oleh Rina Febrina, istri Syahbudin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saksi Reza Giovana mencabut keterangannya dalam BAP terkait penerimaan paket proyek sebesar Rp 57 juta oleh Rina Febrina, istri Syahbudin.
Peristiwa ini terjadi saat Jaini Basir menayangkan keterangan mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malahayati ini dalam BAP di persidangan secara online di PN Tanjungkarang, Kamis (2/4/2020).
"Ini dalam BAP, Bu Rina punya proyek konsultan jalan di Lampung Utara sebesar Rp 57 juta. Itu gimana?" tanya Jaini.
"Sejujurnya, itu ditanya di gedung KPK. Itu hanya asumsi saya karena saya mendengar obrolan dengan Mas Tri," jawab Reza.
• Manfaatkan Jabatan Istri, Syahbudin Terima Duit Ratusan Juta dari Candra Safari
• Syahbudin Terima Duit Fee Proyek lewat Istrinya, Rp 1 Miliar Dibawa Pulang ke Rumah
• Sebut Ada Fee 20 Persen, Kasi di Diskes Lampung Utara Bongkar Aliran Dana dari Rekanan
• Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah 3, Ada dari Lampung Barat dan Lampung Tengah
"Kalau asumsi jangan ngarang seolah-seolah Bu Rina dapat proyek karena suaminya Kadis PU. Kalau obrolan, gak usah dilanjut," tegas Jaini.
"Jadi keterangan Anda ini dicabut atau bagaimana?" sahut Sopian Sitepu, kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara.
"Maaf, yang BAP yang masalah proyek saya cabut karena hanya asumsi saja," jawab Reza.
Reza menuturkan alasan mencabut BAP lantaran ia hanya mendengar saat bekerja di Universitas Malahayati dan tak bisa membuktikannya.
"Tapi Anda tahu Rina sebagai pemilik konsultan Citra Perkasa?" tanya Jaini.
"Bukan, itu bukan milik Bu Rina," timpal Reza.
"Di sini kalau memang dicabut, apa latar belakang Anda? Di sini menjelaskan secara jelas bukan asumsi dan menyatakan bahwa terkait Rina pertama kali mengenal tahun 2017 sebagai dosen. Sepengetahuan saya, beliau mendapat proyek konsultan senilai Rp 57 juta 2017 dengan perusahaan pinjaman CV Citra Perkasa. Ini jelas. Apa latar belakang penjelasannya?" tanya Sopian.
"Saat itu saya menjelaskan karena situasinya saya kaget disuruh menceritakan yang saya ketahui dan terlintas di benak saya Mas Tri, karena saya bekerja dengan beliau dan saya belum mengenal beliau. Saya baru mengenal tahun 2018. Saya kenal beliau karena mengerjakan paper yang akan dibawa beliau ke India," beber Reza.
Sopian pun menanyakan alasan Reza mencabut BAP.
Padahal di BAP lainnya Reza menyebutkan bahwa menurut informasi dari Tri, Rina biasanya minta staf dari Syahbudin yang tidak diketahui namanya untuk menawarkan paket proyek ke Kholik atau Tri dengan meminta fee.
"Terus mengapa Anda mencabut. Anda membela atau saksi?" kata Sopian.
"Saya hanya mendengar cerita dan obrolan. Saya mengarang, mungkin itu hanya terlintas. Saya tidak terdesak. Tapi psikologis saya dan saya baru pertama kali masuk Gedung Merah Putih, sehingga menjelaskan secara langsung," jawab Reza. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)