Tribun Lampung Tengah

Korban Salat, Pelaku Curanmor di Punggur Dipergoki Tetangga Sedang Dorong Motor Curian

Melihat ada kesempatan, SG berniat mencuri motor Honda Supra Fit BE 5144 FD yang berada di teras rumah korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Punggur
Sepeda motor milik korban diamankan di Mapolsek Punggur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUNGGUR - Niat SG (21) mencuri motor tak berjalan mulus.

Aksinya gagal total karena dipergoki tetangga korban.

SG bersama seorang rekannya beraksi di kediaman Sartam, warga Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Rabu (1/4/2020) siang.

Saat itu korban sedang melaksanakan salat di rumahnya.

Kunci Motor Dicuri di Parkiran, Pengunjung Kafe Tak Sadar Jadi Korban Curanmor

Polisi Pastikan Pelaku Curanmor Tewas Terlibat Aksi di Pasar Tamin

Guru yang Tewas Bunuh Diri Tuliskan Surat Wasiat, Kapolsek Ungkap Isinya untuk Istri dan Anaknya

Polisi Ringkus Pembobol Toko di Simpang Mesuji

Melihat ada kesempatan, SG berniat mencuri motor Honda Supra Fit BE 5144 FD yang berada di teras rumah korban.

Namun apes, aksi SG terlihat tetangga korban yang langsung berteriak maling.

Sontak, teriakan tersebut didengar warga lainnya.

Sempat kabur, SG tak berkutik saat diamankan warga.

Sartam kepada penyidik Polsek Punggur mengatakan, saat kejadian ia baru pulang bekerja.

"Saya baru pulang kerja dan mau salat Zuhur. Tidak lama di dalam rumah, saya dengar teriakan maling, maling, dari luar rumah," ujar Sartam, Kamis (2/4/2020).

Sartam awalnya tak mengira sepeda motornya yang menjadi sasaran pencuri.

Ia baru sadar setelah melihat ke teras rumah ternyata sepeda motornya tidak ada lagi.

"Saya lihat ke depan, ternyata memang benar motor saya yang dicuri. Karena ditinggal pelaku tergeletak di pinggir jalan. Saya lihat warga sudah ramai ikut mengejar pelakunya," jelas Sartam.

Seorang tetangga korban menerangkan, pelaku ditangkap warga sekitar 500 meter dari rumah korban.

"Motornya ditinggal pelaku di pinggir jalan. Begitu diteriaki, dia langsung lari. Tapi sudah banyak warga yang mengejar," terangnya.

Setelah itu, pelaku diamankan ke balai kampung untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan.

Selanjutnya pelaku digelandang ke kantor polisi.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar mengatakan, saat itu anggotanya sedang berpatroli keliling kampung.

Amsar menjelaskan, korban kemudian membuat laporan dengan nomor LP/180 -B/IV/2020/Polda Lpg/Res Lt/Sek Punggur tnggal 1 April 2020.

Barang bukti sepeda motor korban Honda Supra Fit BE 5144 FD juga ikut diamankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SG dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SG mengaku tergoda mencuri karena melihat kunci masih tergantung di motor.

"Saya melihat orangnya gak cabut kontak motor. Setelah dia masuk, lalu saya mendekat ke motor. Setelah itu saya dorong motor supaya gak terdengar," ujarnya.

Saat SG mendorong sepeda motor, tetangga korban melihat dan berteriak.

Pemuda yang bekerja serabutan itu mengaku beraksi bersama rekannya berinisial SD yang menunggu di atas sepeda motor.

Namun, ia berhasil kabur setelah mendengar teriakan warga. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved