Kasus Corona di Indonesia
WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai Kamis, 2 April 2020, Kecuali. . .
Mulai hari ini warga negara asing (WNA) dilarang untuk masuk ke Indonesia. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Editor:
Noval Andriansyah
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi - Wisatawan mancanegara mengunjungi Benteng Tolucco di Ternate, Maluku Utara, Selasa (15/4/2014). Benteng yang dibangun oleh Francisco Serao pada 1540 ini juga sering disebut Benteng Holandia atau Santo Lucas. WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai Kamis, 2 April 2020, Kecuali. . .
2. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap yang telah berakhir dan atau tidak dapat diperpanjang lagi, akan diberikan penangguhan dan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi tanpa dipungut biaya.
Dengan dinyatakannya Permenkumham ini, maka Permenkumham Nomor 7 dan 8 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNA Tidak Bisa Masuk ke Indonesia Mulai Hari Ini
Mulai hari ini warga negara asing (WNA) dilarang untuk masuk ke Indonesia. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). (kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda