Tribun Lampung Tengah
Sakit Hati Dipecat, Warga Yukum Jaya Bobol Putra Baru Swalayan dan Gasak Rp 9,7 Juta
Aksi pencurian terjadi di Putra Baru Swalayan, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Aksi pencurian terjadi di Putra Baru Swalayan, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Ternyata pelakunya adalah mantan pegawai swalayan tersebut.
Pelaku berhasil membobol ruang kantor perusahaan, dan berhasil membawa uang sebesar Rp 9,7 juta.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku berinisial AIR (28), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Minggu (29/3/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Doni Wilianto, supervisor PB Swalayan, mengatakan, aksi pencurian itu diketahui saat toko hendak dibuka, sekitar pukul 06.30 WIB.
• Polisi Amankan Pelaku Pencurian Ponsel dan Motor di Way Kanan, Berikut Kronologis Kejadiannya
• Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Pencurian Mobil di Lampura Didor Polisi
• Tak Ada Job Syuting karena Wabah Corona, Pasangan Artis Ini Kini Jual Nasi Goreng
• VIDEO Nekat Pasang Behel Gigi Demi Tampil Cantik Paripurna, Elly Sugigi Pamer Foto Terbarunya
"Saya hendak bukan toko (PB Swalayan). Terus lihat bagian kantor swalayan dalam kondisi berantakan. Saya lihat ke bagian dalam bagian brankas tempat menyimpan uang sudah rusak," kata Doni kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar.
Setelah itu Doni melapor kepada atasannya.

Setelah dilakukan pengecekan, total uang perusahaan yang digondol oleh pelaku sebanyak Rp 9,7 juta.
Ia melaporkan pencurian itu ke Polsek Terbanggi Besar dengan nomor LP/191-B/III/2020/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Tebas tanggal 30 Maret 2020.
Mendapat laporan korban, pihak Polsek Terbanggi Besar kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi-saksi, akhirnya diketahui pelakunya adalah AIR.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, AIR adalah mantan karyawan di PB Swalayan.
"Pelaku masuk ke dalam PB Swalayan dengan cara naik ke atas gedung. Ia kemudian mencongkel bagian atap yang terbuat dari seng. Setelah itu pelaku masuk ke dalam," kata Riki, Jumat (3/4/2020).
Pelaku ditangkap di kediamannya, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia digiring ke Mapolsek Terbanggi Besar guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AIR dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
AIR mengaku, aksi pencurian itu dilakukan dengan motif sakit hati kepada perusahaan.
Pasalnya, ia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai karyawan PB Swalayan beberapa waktu lalu.
"Saya sakit hati. Terus saya kepikir untuk melakukan pencurian. Pencurian itu saya lakukan sendiri tanpa teman," terang AIR di Mapolsek Terbanggi Besar.
AIR masuk dari atas gedung lalu menuju ruang kantor.
Ia menemukan uang Rp 700 ribu di dalam laci meja yang terkunci.
Setelah itu, ia merusak brankas swalayan.
Dari dalam brankas, AIR mendapatkan lagi uang tunai sebanyak Rp 9 juta.
Dari kediaman AIR di kawasan Yukum Jaya, polisi menyita uang tunai Rp 9 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Pelaku mengaku sudah menghabiskan uang curian Rp 700 ribu untuk berfoya-foya.
Polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Bobol minimarket curi minyak kayu putih
Aksi maling bobol minimarket tak terekam CCTV terjadi di Lampung Utara.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui karyawan minimarket itu pada Selasa (18/2/2020) pagi.
Meski tak terekam CCTV, maling itu cuma curi Minyak Kayu Putih dan rokok, dan tak ambil uang yang ada di dalam minimarket tersebut.
Aksi maling tak terekam CCTV walau diduga caranya masuk ke dalam minimarket melalui pintu depan.
Berikut, fakta maling bobol minimarket di Lampung Utara cuma ambil Minyak Kayu Putih dan rokok, serta tak terekam CCTV, sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.
1. Minimarket gelap
Peristiwa pencurian minimarket tersebut baru diketahui pada Selasa (18/2/2020) pagi.

Saat itu, karyawan minimarket tersebut, Lidia Riana masuk ke minimarket untuk bekerja.
Ia terkejut saat masuk ke dalam minimarket.
Hal itu karena suasana ruangan gelap gulita.
“Awalnya gembok dan rantai sudah ada di lantai, lampu mati,” jelasnya saat ditemui di lokasi.
2. Meja kasir berantakan
Selain kondisi gelap, Liana juga melihat kondisi meja kasir yang sudah berantakan.
Dengan kondisi tersebut, Liana menduga tempat kerjanya telah dimasuki pencuri.
Liana memutuskan tak berlama-lama berada di dalam minimarket.

Ia pun memilih untuk berada di luar minimarket.
“Saya langsung hubungi atasan saya, mengabarkan kalau minimarket kebobolan,” katanya.
3. Polisi lakukan olah TKP
Setelah menerima kabar dari Liana, atasan Liana melapor ke polisi.
Menurut Liana, polisi segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian melakukan olah TKP.
Diketahui, minimarket tersebut berlokasi sekitar 50 meter dari kantor Pemkab Lampung Utara.
4. Curi Minyak Kayu Putih
Lidia mengungkapkan, barang yang hilang akibat aksi pencurian tersebut adalah Minyak Kayu Putih dan rokok.
“Kalau sementara, yang hilang rokok dan Minyak Kayu Putih di etalase kasir,” ujar Lidia Riana.
Pihaknya, lanjut Lidia, pun belum menghitung kerugian akibat kasus maling bobol minimarket tersebut.
Namun, menurut Lidia, pencuri tidak ambil uang.
Sebab, uang di dalam minimarket tersebut tidak ada yang hilang.
“Uang tersimpan di brankas. Yang di meja kasir sudah dimasukkan semua ke dalam brankas,” katanya.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, minimarket tersebut tutup sementara akibat adanya aksi pencurian.
5. Diduga matikan listrik
Diduga, pencuri masuk melalui pintu depan.
Hal itu dilakukan dengan membuka paksa gembok dan rantai.
Setelah itu, Lidia mengatakan, pencuri kemungkinan memadamkan listrik.
Hal itu lantaran saat Lidia memasuki minimarket, kondisi di dalam gelap.
“Pas masuk ke dalam ruko kondisinya gelap. Saya kira ada atasan saya. Jadi, listrik dimatikan sementara,” jelas Lidia Riana.
Namun, perkiraan Lidia keliru.
Sebab, setelah beberapa kali memanggil atasannya, atasannya ternyata belum tiba di minimarket.
Hal itu kemudian membuat Lidia curiga minimarket tempat kerjanya telah dibobol maling.
6. Tak terekam CCTV
Minimarket, kata Lidia, sebenarnya dilengkapi CCTV.
Namun, aksi pencurian tersebut tak terekam dalam CCTV.
Diduga, CCTV tak berfungsi akibat listrik dipadamkan.
7. Peristiwa kedua
Aksi pencurian di minimarket tersebut merupakan peristiwa kedua yang terjadi.
Sebelumnya, minimarket tersebut juga dibobol maling sekitar 4 tahun lalu.
“Sudah dua kali terjadi kemalingan. Yang terakhir terjadi pagi ini,” kata Ahmad, karyawan lainnya.
8. Kehilangan rokok di pencurian pertama
Pada peristiwa pencurian pertama, Ahmad mengungkapkan, pelaku sudah ditangkap.
Adapun, pelaku pencurian diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok.
Pada pencurian pertama tersebut, Ahmad mengatakan, barang yang dicuri adalah rokok. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)