Kasus Corona di Lampung
Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah 2 Orang, Salah Satunya Dirawat di RS Urip Sumoharjo
Reihana menjelaskan, pasien 12 merupakan seorang wanita berumur 53 tahun yang saat ini dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasien positif virus corona (Covid-19) di Lampung kembali bertambah.
Dinas Kesehatan Lampung mengumumkan ada penambahan dua pasien positif corona, Minggu (5/4/2020).
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, hingga kini ada 13 pasien positif corona di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Keduanya adalah warga Bandar Lampung.
• Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Lagi Penolakan Makam Pasien Corona
• Sudah Dinyatakan Sembuh, Pasien 03 di Lampung Beri Semangat Pasien Lain Lawan Corona
• Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni Masih Longgar, Corona Berpotensi Menyebar ke Sumatera
• Banjir Order APD, Penjahit Elly Konveksi Rela Lembur hingga Tengah Malam
Reihana menjelaskan, pasien 12 merupakan seorang wanita berumur 53 tahun yang saat ini dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
"Jadi pasien 12 ini tidak ada keluhan. Berawal dari hasil tracing pasien positif lainnya," kata Reihana saat memberikan keterangan di posko Covid-19 yang berada di Ruang Abung Pemprov Lampung, Minggu (5/4/2020).
Sementara pasien 13 adalah seorang pria berumur 63.
"Kalau pasien 13 ini awalnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan saat ini ditetapkan menjadi positif hingga dirawat di RSUDAM," beber Reihana.
Terkait kebijakan pemerintah pusat soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Reihana mengatakan, Pemprov Lampung akan mengkajinya lebih dahulu.
"Saat ini kita masih mengkaji PSBB karena Lampung tidak lockdown," ujarnya.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-I9.
"Kita sedang telaah PSBB dengan syarat yang telah ditentukan," tandas Reihana. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)